Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pemecutan Kelod Lakukan Penyemprotan Disinfekta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/21

Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pemecutan Kelod Lakukan Penyemprotan Disinfekta

 

Denpasar, dewatanews.com - Desa Pemecutan Kelod bersama Satgas Banjar dan Lingkungan setempat mensterilkan rumah warga yang terpapar COVID-19 dengan menyemprotkan desinfektan Minggu (10/1).

 

"Penyemprotan disenfektan kepada rumah warga terpapar Covid 19 merupakan salah satu langkah yang kami lakukan bersama satgas lingkungan ketika mendapatkan infomasi berdasarkan hasil swab ada warga yang terkonfirmasi  positif," kata Perbekel Pemecutan Kelod I Wanyan Tantra saat ditemui sela sela penyemprotan, Minggu (10/1)


Lebih lanjut ia mengatakan, agar tidak ada penambahan penularan untuk pemilik rumah yang terpapar   virus  Covid 19 pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk di jemput dan dibawa  ke rumah singgah atau ke rumah sakit apabila bergejala. Bagi yang tidak  bergejala  (OTG) di rujuk ke rumah singgah.

Kepada keluarga terdekat pihaknya mengedukasi agar jangan panik,  tetap tenang dan tetap melakukan gerakan 3 M secara disiplin.

 Untuk mencegah penyebaran semakin meluas Tantra berharap agar semua warga Desa Pemecutan Kelod untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami selalu memohon kerja sama baik dari masyarakat maupun dunia usaha semoga pandemi ini bisa cepat berlalu, dimana sekarang akan  terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Denpasar sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 1 Tahun 2021, semoga masyarakat semakin sadar penting nya  menerapkan prokes secara ketat  agar penyebaran covid ini bisa ditekan semaksimal mungkin sehingga seluruh kegiatan masyarakat kembali secara normal," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com