Bangli, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali dipimpin Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan didampingi Ny. Tjok Putri Hariani Ardana Sukawati Menghadiri Karya Upacara Pamahayu Jagat Maguru Piduka lan Mabendu Piduka di Pura Ulundanu Desa Songan, Kintamani, Bangli, Jumat, (4/12).
Upacara yang digelar guna memohon keselamatan alam beserta isinya, terutama ditengah - tengah pandemi covid - 19 yang melanda saat ini, tak hanya Bali namun seluruh masyarakat dunia. Dengan kepercayaan masyarakat Hindu Bali, upacara yang diiringi dengan doa diharapkan mampu menyeimbangkan kondisi alam Bali ke situasi yang harmonis dimana pandemi covid - 19 hilang dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal.
Rombongan berbaur dengan masyarakat pemedek setempat tampak khusuk melaksanakan persembahyangan bersama. Tampak terlihat hadir mantan Gubernur Bali periode 1998 - 2003 dan 2003 - 2008 Dewa Made Beratha, yang ikut berbaur mendoakan pelaksanaan upacara tersebut. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Istri Karang dari Gria Suci Sibetan.
12/4/20
Home
Breaking News
Kabar Dewata
Wagub Cok Ace Pimpin Upacara Pamahayu Jagat Maguru Piduka lan Mabendu Piduka di Pura Ulundanu
Wagub Cok Ace Pimpin Upacara Pamahayu Jagat Maguru Piduka lan Mabendu Piduka di Pura Ulundanu
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Dewata
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com