Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Klungkung Miliki Gedung Baru - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/25/20

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Klungkung Miliki Gedung Baru

 

Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didamping Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengikuti prosesi Melaspas Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Gedung Aula Polres Klungkung di Mako Polres Klungkung, Jumat (25/12/2020). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Klungkung,Tjokorda Gde Agung, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa dan undangan terkait lainnya.

Bupati Klungkung dalam sambutanya mengharapkan dengan rampungnya pembangunan gedung SPKT dan Aula yang baru ini bisa meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan profesional.

 
"Gedung kantor sudah baik, pelayanan harus semakin baik, berikan yang terbaik, dan kita tidak perlu menjadi yang terbaik," Ujar Bupati Suwirta

Lebih lanjut pihaknya mengatakan tampilan kantor menandakan siapa yang ada didalamnya. Kebersihan dan pelayanan yang bagus menjadi harapan kita bersama. "Penampilan kantor yang bagus dan bersih akan meningkatan pelayanan yang bagus kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan kerja keras Bupati Klungkung sehingga terwujudanya bangunan dengan nilai kontrak Rp 6 Miliar ini sesuai dengan harapan. "Upacara ini dilaksanakan sebagai tanda puji syukur atas rampungnya pembangunan gedung baru Polres Klungkung. Dengan gedung baru ini, saya berharap dapat meningkatkan kinerja dan semua pelayanan di dalamnya tersedia fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan polisi, " ujar Bima Aria.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com