Tim Yustisi Denpasar Jaring 1.393 Orang Pelanggar Prokes - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/15/20

Tim Yustisi Denpasar Jaring 1.393 Orang Pelanggar Prokes

 

Denpasar, dewatanews.com - Dalam upaya menekan laju penyebaran covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin berkelanjutan. Dari awal penerapan yakni dari tanggal 7 September hingga 15 Desember 2020 telah menjaring sebanyak 1.393 orang yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela sela operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Selasa (15/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari jumlah yang terjaring tersebut sebanyak  686 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. Sedangkan 665 orang lainnya diberi pembinaan  karena menggunakan masker  tidak benar. "Semua itu sesuai dengan Peraruran Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penularan covid 19," ungkap Sayoga.

Ia mengaku jumlah orang yang terjaring tersebut relatif cukup banyak. Hal itu disebabkan karena paradigma masyarakat  menilai bahwa new normal itu bebas melakukan kegiatan apa pun dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Pemikiran yang salah itulah yang harus diluruskan. Maka dari itu pihaknya tetap melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran bersama semakin meningkat.

 Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar  sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Tidak hanya denda, bagi yang terjaring tidak menggunakan masker dengan benar pihaknya juga memberikan sanksi sosial, berupa hukuman push up dan menyapu. "Semua itu kami lakukan untuk mengingatkan agar sadar tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker," tegasnya.

Dengan berbagi upaya tersebut Sayoga berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya protokol kesehatan sehingga tidak ada yang melanggar lagi. Dengan demikian penularan covid 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com