Puluhan Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Polres Klungkun - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/28/20

Puluhan Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Polres Klungkun

 

Klungkung, dewatanews.com - Selama Operasi Cipta Kondisi, puluhan kendaraan berknalpot brong, diamankan kepolisian dari Satuan Lantas Polres Klungkung. Akhir-akhir ini kendaraan dengan 'knalpot brong' tersebut, dianggap sudah meresahkan warga karena menimbulkan suara yang bising dan sangat menganggu.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menjelaskan, selama Operasi Cipta Kondisi pihaknya menyita 68 kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar. Diantara jumlah itu, 37 unit kendaraan sudah diambil pemiliknya. Sementara 31 unit kendaraan masih diamankan Polres Klungkung.

"Ada puluhan sepeda motor berknalpot brong kami amankan. Bahkan diantaranta ada dua kendaraan bodong ," ujar Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, didampingi Kanit Laka Iptu I Gusti Mahendra dan Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana.

Menurutnya, selama ini sepeda motor dengan knalpot brong sudah sangat meresahkan warga, karena suara yang ditimbulkan sangat bising dan menganggu. Sebelum diambil, meminta pemilik kendaraan melepas knalpot brong itu di kantor polisi, dan menyitanya agar diganti dengan knalpot standart.

"Beberapa masyarakat sudah sering kali mengeluh dan terganggu dengan suara knalpot seperti ini," ungkapnya

Selain itu, suara bising yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong juga menganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Sehingga tidak menutup kemungkinan memicu terjadinya laka lantas.

"Kedepan kami akan gencarkan lagi, untuk menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar seperti ini. Karena memang suaranya yang bising benar-benar telah meresahkan warga," tutup Sindar Sinaga.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com