Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/28/20

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika

 

Badung, dewatanews.com - Sebelum menyambut pergantian Tahun di 2020, di penghujung tahun 2020 Kejaksaan Negeri Badung mengadakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Non Narkotika Sejumlah 152 Perkara Periode Tahun 2020. Kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok Kejaksaan selain sebagai Institusi yang mempunyai wewenang dalam penuntutan perkara, institusi Kejaksaan juga mempunyai wewenang dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
 
Dalam kegiatan ini Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 152 (Seratus lima puluh dua) perkara tindak Pidana Narkotika yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan Januari 2020 s/d bulan Nopember 2020, dengan perincian Ganja ​1.809,4 Gram, Extasy ​1.227,24 Gram, Sabu-sabu 8.137,66 Gram dn Cocain 1.697,2 Gram.
 
Dimana nilai total dari barang bukti narkotika tersebut sebesar Rp. 19.685.346.000,- ( Sembilan belas milyar enam ratus delapan puluh lima juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah). Selain itu ada juga barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu Handphone berbagai merk sebanyak 99 Unit, Timbangan Elektrik berbagai merk sebanyak 22 Buah, Bong / Alat Hisap Shabu sebanyak 29 Buah.
 
Sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 pada waktu lalu, Kejaksaan Negeri Badung terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta selalu ikut menjaga keamanan wilayah Kabupaten Badung dengan menangani perkara-perkara narkotika serta tindak pidana lainnya dengan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I KETUT MAHA AGUNG S.H.,M.H. menyampaikan bahwa “ di masa pandemi virus corona ini, aksi kejahatan semakin meningkat, untuk itu mari kita semua selalu waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar kita, dan mari kita bersama - sama melindungi generasi muda dan anak cucu kita dari bahaya narkotika, serta selalu berkata Tidak dengan sesuatu yang namanya Narkotika ! “.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com