Polda Jabar Amankan Artis Berinisial TA Diduga Terlibat Prostitusi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/17/20

Polda Jabar Amankan Artis Berinisial TA Diduga Terlibat Prostitusi

 

Bandung, dewatanews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di wilayah Kota Bandung.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12) sore. TA diamankan dengan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.

"TA ini profesinya artis, selebgram, dan model, nanti kita periksa dulu karena sementara yang bersangkutan (TA) sebagai saksi," kata Reonald di Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis.

Saat diamankan, menurut dia, TA sedang kedapatan berada dalam suatu kamar hotel bersama dengan seorang pria yang diduga akan menggunakan jasa prostitusi itu.

Kemudian ketika digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, TA nampak menggunakan gaun berwarna hijau, dengan kepala yang ditutupi kain oleh petugas kepolisian. Saat itu TA tidak berkomentar apapun.

Menurut dia, dugaan kasus prostitusi ini hingga dibawa dan diamankannya TA ke Polda Jabar adalah pengembangan penyelidikan dari tiga orang yang sebelumnya juga turut diamankan.

Reonald menduga tiga orang yang sebelumnya diamankan itu berperan sebagai mucikari prostitusi artis. Berbeda dengan TA, tiga orang yang diduga mucikari itu diamankan di tiga kota yang berbeda.

"Sudah kita amankan (mucikari) terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," katanya.

Untuk itu, Reonald mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait modus dan motif kasus dugaan prostitusi artis tersebut. Sejauh ini TA masih diamankan dan diperiksa oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com