PC KMHDI Denpasar Gelar Kaderisasi Tahap I, Membentuk Kader Berlandaskan Tri Kaya Parisudha - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/22/20

PC KMHDI Denpasar Gelar Kaderisasi Tahap I, Membentuk Kader Berlandaskan Tri Kaya Parisudha

 

Denpasar, dewatanews.com - Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar gelar kegiatan Kaderisasi Tahap (KT) I, yang digelar setiap hari Sabtu dan Minggu dari tanggal 5 - 20 Desember 2020, di Rumah Kebangsaaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate dan PHDI Provinsi Bali, Denpasar.


Ketua Panitia, I Komang Sumerta mengungkap Kaderisasi Tahap I dilaksanakan untuk membentuk Kader KMHDI Berlandaskan Tri Kaya Parisudha.
"Alasan menggunakan tema Tri Kaya Parisudha karena ingin membentuk kader KMHDI yang berlandaskan Tri Kaya Parisudha yang menurut agama Hindu meliputi Manacika, Wacika, dan Kayika," jelasnya.

"Dengan Tri Kaya Parisudha ini kita bisa membentuk para kader untuk berpikir, berkata, dan berbuat secara kritis dan baik," tambahnya saat ditemui langsung pada Minggu (20/12).

Walaupun di suasana pandemi, tidak menutup semangat Kader untuk mengikuti Kaderisasi Tahap I yang dilaksanakan dengan jumlah peserta sebanyak 14 orang, dan  pelaksanaannya tetap  dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua PC KMHDI Denpasar, Putu Asrinidevy menjelaskan KTI yang diselenggarakan setiap sabtu-minggu selama 3 minggu tentunya mengubah kebiasaan kader KMHDI Denpasar, salah satunya kebiasaan diskusi. 

"Diskusi yang muncul bukan lagi persoalan internal KMHDI, melainkan lebih luas lagi persoalan bangsa yang tidak lepas cara berpikirnya dengan metode filsafat," jelasnya. 

Asrinidevy berharap kegiatan Kaderisasi Tahap I yang pertama ini, dapat berlanjut dan melahirkan kader-kader yang berfikiran kritis berlandaskan Tri Kaya Parisudha.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com