Nataru, Dishub Denpasar Bentuk Posko Terpadu dan Terpusat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/20/20

Nataru, Dishub Denpasar Bentuk Posko Terpadu dan Terpusat

 

Denpasar, dewatanews.com - Untuk memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dinas Perhubungan Kota Denpasar  membentuk   Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar. “Pos ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat di hubungi Minggu (20/12).


Lebih lanjut ia mengatakan titik posko terpadu tersebut ada di Pos Uma Anyar perbatasan Denpasar-Badung, Pos Ubung, Pos Gajah Mada, Pos Pelabuhan Sanur dan  Pos Serangan. Semua posko terpadu telah beroprasi dari   tanggal 19 Desember kemarin hingga 4 Januari tahun 2021 mendatang.

Sriawan mengaku  terbentuknya posko menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru adalah untuk  mengantisipasi dan mewujudkann keselamatan lalu lintas, angkutan jalan, angkutan  orang.  Begitu juga untuk angkutan laut di Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur maupun Serangan.

Dimana dalam setiap titik posko terpadu akan ada personil secara bergiliran untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Setiap posko  akan ada juga satgas covid 19 Kota Denpasar  yang nantinya akan mengingatkan  masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga belaku dipelabuhan maupun terminal.

Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga  mengintegrasikan dengan posko yang dibuat  kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana. "Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung," ungkapnya.
 
Sriawan juga mengaku menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan mengingat setiap Hari Raya Natal maupun tahun Baru objek wisata akan padat lalu lintas dan pengunjung.

Dengan langkah ini Sriawan berharap para pengguna jalan bisa antisipasi untuk kelancaran dan ketertiban dan keselamantan laut maupun darat, sehingga bisa mewujudkan keselamatan dan mengingatkan protokol kesehatan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com