Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 56 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/20

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 56 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun demikian kasus terkonfirmasi positif  Covid-19 masih juga ditemukan. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Rabu (16/12) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh melonjak sebanyak 56 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 18 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan. Namun demikian kabar duka kembali menyeruak, dimana 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif  mengalami peningkatan di satu wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Tegal Harum yang mencatatkan penambahan 3 kasus. Disusul Kelurahan Sumerta, Desa Pemecutan Kelod, Desa Kesiman Petilan, dan Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 31 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Kelurahan Sesetan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Desember 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni TBC dan Paru-Paru Kronis.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (16/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.243 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.987 orang  (93,96 persen), meninggal dunia sebanyak 97 orang (2,29 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  159 orang (3,74 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com