Kubutambahan, dewatanews.com - Program andalan Polres Buleleng "Si Poleng Ngayah" yang melayani perpanjangan SIM, pembubaran Dan pengesahan SKCK, pembuatan Sidik Jari dan surat lapor kehilangan barang, Selasa (1/12) pagi hadir di kantor camat Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan "Si Poleng Ngayah" merupakan terobosan kreatif jajaran Polres Buleleng untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada warga masyarakat dengan cara mendatangi tempat dan lokasi yang sudah di jadwalkan atau jemput bola agar warga masyarakat lebih mudah dalam pelayanan kepolisian dan mencari surat - surat tanpa harus datang ke polres Buleleng.
Adapun yang melaksanakan kegiatan, 3 orang anggota pelayanan SKCK dari sat intelkam polres Buleleng, 3 orang anggota pelayanan SIM dari sat lantas polres Buleleng, 2 orang anggota pelayanan samsat dari sat lantas polres Buleleng, 3 orang anggota Binmas dari sat Binmas polres Buleleng, 1 orang anggota pelayanan surat laporan kehilangan barang - barang dari SPKT polres Buleleng, 2 orang anggota dari Urkes polres Buleleng, 10 orang anggota dari polsek Kubutambahan.
Dalam kegiatan "Si Poleng Ngayah" juga dihadirkan hiburan kesenin Bondres agar warga masyarakat tidak jenuh saat menunggu di hadirkan kesenian bondres. (DN-MGA)
12/1/20
Jemput Bola, "Si Poleng Ngayah" Hadir di Kubutambahan
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com