Drainase Tersumbat Sampah, Dinas PUPR Kota Denpasar Gencarkan Upaya Pembersihan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/14/20

Drainase Tersumbat Sampah, Dinas PUPR Kota Denpasar Gencarkan Upaya Pembersihan

 

Denpasar, dewatanews.com - Hujan yang semalam mengguyur Kota Denpasar dan sekitarnya membuat petugas PUPR harus berjibaku membersihkan saluran drainase, pasalnya banyak saluran  yang mestinya berfungsi mengalirkan air justru banyak tersumbat oleh sampah. Untuk mengatasi hal ini Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar terus melakukan  pembersihan sungai dan saluran air. Kali ini, pada Senin (14/12) pembersihan saluran sungai dilaksanakan di wilayah Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Kaliasem, Jalan Ayani, Jalan Tukad Gangga, dan Jalan Antasura Denpasar.



Kadis DPUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan  pembersihan sungai ini merupakan antisipasi luapan air akibat peningkatan curah hujan dan  peningkatan volume sampah. Yang mana peningkatan volume sampah dalam dua hari ini  sudah mencapai 110 meter kubik.

“ Pembersihan ini akan terus dilaksanakan secara rutin bersama pasukan Biru ABG tergabung dalam pasukan Prokasih, karena kegiatan ini sangat penting mengingat telah mulainya musim penghujan sehingga dapat mengantisipasi adanya banjir atau luapan air akibat meningkatkanya debit air sungai,” ujar Ngurah Jimmy.

Selebihnya dikatakan Jimmy Sidharta mengatakan, untuk pengakuan sampah di saluran  Tukad Badung, Tukad Rangda dan Tukad Loloan Sanur, pengangkutan sampah tersebut dibantu dengan mesin Trestrex. "Melalui kesempatan ini kami juga mengajak dan menghimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai, mari bersama sama menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan asri,"ajak Jimmy Sidharta.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com