Desa Lebih Gelar Lomba Lansia Agar Tetap Aktif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/13/20

Desa Lebih Gelar Lomba Lansia Agar Tetap Aktif

 

Gianyar, dewatanews.com - Pemerintah Desa Lebih di Kabupaten Gianyar, Bali mengadakan lomba bagi kalangan lanjut usia agar tetap aktif dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Sekitar 50 lansia se-Desa Lebih sudah saya buatkan SKnya. Sehingga para lansia nantinya bisa ikut dalam Musrenbangdes dan menyampaikan apa saja yang mereka perlukan. Ini juga merupakan salah satu bentuk perhatian kami,” kata Kepala Desa Lebih, Ni Wayan Geria Wahyun dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Minggu (13/12).

Kegiatan Lomba Lansia diadakan di Aula Kantor Desa Lebih, dengan menggandeng LBH APIK Bali (Lembaga Bantuan Hukum – Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Provinsi Bali.

Pemerintah Desa Lebih mengadakan berbagai lomba untuk kalangan Lansia di antaranya Lomba Foto, Lomba Membuat Banten Pejati serta Lomba Pidato terkait Hak Dasar Lansia yang seluruh pesertanya merupakan Lansia se Desa Lebih dari tiga banjar yakni, Banjar Lebih Kelod, Banjar Lebih Duur Kaja dan Banjar Kesian.

Kepala Desa Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni mengatakan, "Selama kurun waktu setahun masa kepemimpinannya, keberadaan lansia di Desa Lebih menjadi salah satu perhatian dan menjadi program prioritasnya. Selain mengalokasikan dana di dana desa, upaya tersebut juga dilakukan dengan menggandeng pihak swasta maupun pemerintah kabupaten,".

Sedangkan Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati mengatakan, awal program tersebut terdapat tiga provinsi di Indonesia dengan jumlah lansia terbesar yakni, Bali, Sumatra Utara dan Yogya. Untuk Provinsi Bali, APIK Bali memilih pelaksanaan program di Desa Lebih dan Desa Singapadu Kaler.

“Desa Singapadu Kaler kami pilih karena budaya dan pariwisatanya tinggi. Sedang Desa Lebih karena memiliki mata pencaharian penduduknya heterogen. Ada jadi pelayan, ada jadi petani. Jadi harus dua desa yang berbeda,” kata Nilawati.

Ditambahkan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan para lansia tentang hak-hak dasar mereka sebagai lansia sesuai dengan UU No 13 Tahun 1998 yang memuat 8 hak dasar lansia. Selain itu juga di masing–masing desa dibentuk kelompok Lansia Berdaya sehingga terdapat kader – kader lansia serta Posyandu Lansia di masing – masing desa yang benar – benar bermanfaat bagi lansia.

"Lansia itu sebenarnya kebutuhannya adalah teman curhat. Jadi dia lebih membutuhkan bantuan berupa psikologis dari pada sembako. Kebutuhan lansia itu spesifik. Alangkah baiknya jika semua desa ada seperti itu,” kata Putu Nilawati.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com