Buleleng Kembali Raih Dua Penghargaan Nasional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/21/20

Buleleng Kembali Raih Dua Penghargaan Nasional

 

Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih penghargaan Nasional. Kali ini dua penghargaan dari bidang yang berbeda diraih oleh Pemkab Buleleng. Salah satunya pada bidang lingkungan hidup diberikan kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Penghargaan yang diraih yakni Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI diberikan kepada Bupati Agus Suradnyana selaku kepala daerah atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan serta komitmen dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup didaerahnya. Kemudian Pemkab Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng mendapatkan penganugerahan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI.

Penerimaan penghargaan Nirwasita Tantra kali ini sudah yang kedua kalinya . Pertama diraih pada tahun 2016 dan yang kedua pada tahun 2019. Dengan kecukupan ruang terbuka serta adanya upaya perbaikan terumbu karang, pengelolaan lingkungan khususnya di Buleleng dirasa sangat penting. Upaya yang dilakukan untuk meraih penghargaan ini bukan hal yang mudah. Kepala daerah harus memaparkan program pemerintah daerahnya dan dilakukan tes oleh pakar lingkungan.

“Tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan ini. Saya presentasi di Jakarta dan dites oleh guru besar. Penghargaan di tahun 2019 ini cakupannya lebih luas ada zoning pencapaian lingkungannya. Kita patut berbangga bisa memperoleh penghargaan ini lagi,” ujar Bupati Agus Suradnyana, Senin (21/12).

Sementara itu, terkait penganugerahan WBK dari KemenPAN RB RI, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan penghargaan ini merupakan rangkaian Hari Antikorupsi Internasional, dimana KemenPAN-RB memberi apresiasi kepada 681 unit kerja pelayanan sebagai WBK atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas. Ini merupakan keberhasilan terhadap program pelayanan publik bahwa pelayanan publik di kantor Disdukcapil semakin akuntabel dan sangat transparan serta terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. Dengan persiapan selama setahun dan melewati evaluasi serta penilaian langsung dari tim KemenPAN RB, akhirnya Disdukcapil Buleleng dianggap layak dan dinyatakan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi khususnya dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Hal ini perlu dipelihara, dijaga dan ditingkatkan itegritasnya sehingga untuk penilaian berikutnya harus bisa dipertahankan,” kata Sekda Buleleng Gede Suyasa, usai kegiatan penganugerahan.

Untuk selanjutnya apabila ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip dari penganugerahan zona integritas maka WBK yang disandang saat ini bisa dicabut oleh KemenPAN-RB. Dengan demikian hal ini merupakan tugas yang sangat berat bagi Disdukcapil Kabupaten Buleleng dalam mempertahankan prestasinya.

“Seperti yang selalu ditekankan oleh Bapak Bupati Buleleng agar semua pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat Buleleng,” jelasnya.

Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan. Untuk mempertahankan raihan zona integritas wilayah bebas dari korupsi ini dirinya bersama jajaranya harus betul-betul serius, mulai dari penyiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang optimal serta dipastikan bebas dari pungutan liar dan calo. Dengan demikian prestasi tingkat nasional yang disandang oleh disdukcapil saat ini bisa dipertahankan pada penilaian selanjutnya.

“Itu setiap hari kami ingatkan pada seluruh staf. Dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan adalah gratis,” singkatnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com