Kepala BI Bali Sebut Implementasi QRIS Sejalan dengan Prinsip Protokol Kesehatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/5/20

Kepala BI Bali Sebut Implementasi QRIS Sejalan dengan Prinsip Protokol Kesehatan

 

Denpasar, dewatanews.com - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan akselerasi implementasi "Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)" sejalan dengan inovasi model-model bisnis yang bergeser mengikuti prinsip protokol kesehatan dan memenuhi aspek bersih, sehat dan aman.

"Pada masa pandemi COVID-19 dan masa new normal, salah satu bentuk perkembangan sistem pembayaran yang sesuai yaitu penggunaan "digital payment' yang bersifat contactless (nirsentuh) yang sejalan dengan rekomendasi WHO, telah menjadi kebutuhan dan suatu keniscayaan," kata Trisno dalam Web Seminar bertajuk 'Pemuda Pemudi Digital, Bekerja Berkarya Digital, Bali Bangkit' di Denpasar, Rabu (4/11).

Menurut dia, masyarakat kini banyak beralih menggunakan pembayaran digital, yang tercermin dari peningkatan pembayaran menggunakan QRIS dan sarana digital lain seperti internet banking dan mobile banking.

"Penggunaan platform digital oleh pelaku usaha dan masyarakat pengguna di tengah pandemi, membantu ekonomi tetap berputar serta membantu percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia," ucapnya.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program pemerintah dalam membantu UMKM melewati pandemi COVID-19 melalui program bangga buatan Indonesia serta edukasi on-boarding UMKM agar mampu mengoptimalkan penggunaan digitalisasi.

"Selama vaksin belum ditemukan, isu kesehatan akan terus mengemuka dan gaya hidup serta tatanan ekonomi akan berubah. Adaptasi kebiasaan baru akan mengakibatkan pergeseran pola ekonomi yang minim pertemuan tatap muka," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Trisno, seluruh UMKM dalam semua proses bisnisnya harus mampu beradaptasi dengan cara memanfaatkan teknologi digital (transformasi digital) mulai dari proses produksi, pemasaran hingga pemanfaatan metode pembayaran digital yang bersifat nirsentuh.

"Saya berharap diskusi pada hari ini bisa memberikan insight dan inspirasi bagaimana pemuda-pemudi dan UMKM di daerah melakukan transformasi menuju era new normal dengan dukungan digitalisasi pembayaran," ucapnya.

Untuk mendorong akselerasi QRIS, Bank Indonesia juga memperpanjang masa berlaku MDR QRIS 0 persen khusus untuk merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI) hingga 31 Desember 2020.

Hingga 27 Oktober 2020, jumlah merchant yang sudah menerapkan digitalisasi pembayaran berbasis QRIS di Provinsi Bali tercatat sebanyak 149.266 merchant, atau meningkat 486 persen bila dibandingkan dengan jumlah merchant pada akhir tahun 2019 (ytd).

Ekspansi jumlah merchant tersebut mampu meningkatkan penggunaan transaksi digital berbasis QRIS di masyarakat dengan jumlah transaksi lebih dari 60 ribu transaksi dengan nominal mencapai Rp11,93 miliar pada akhir Agustus 2020 di mana 70 persen berasal dari transaksi pada usaha mikro, kecil dan menengah.

"Momentum COVID-19 telah memaksa lompatan kuantum digitalisasi yang selama ini terlihat linier bergerak. Model bisnis QRIS yang menawarkan solusi offline to online diharapkan dapat mendukung geliat aktivitas UMKM di Bali. Kami berharap inisiatif digital payments ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak," kata Trisno.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak OVO (PT Visionet Internasional) yang tanpa henti mengedukasi merchant dan user agar dapat bertransformasi secara digital serta menggunakan pembayaran digital.

"Sifat gotong-royong ini patut kita kedepankan menjadi modal kita bersama untuk bersama-sama menghadapi dan melewati pandemi COVID-19 ini dengan baik yang tentunya harapan kami hal ini dapat direplikasikan oleh seluruh pemuda pemudi generasi muda Bali ke lingkungan sekitarnya. Mari kita bersama berkontribusi positif bagi Indonesia. Pemuda Pemudi Bali, Bersatu dan Bangkit," katanya.

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com