BPKP Bali Siap Awasi Penggunaan Dana Hibah Pariwisata - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/20/20

BPKP Bali Siap Awasi Penggunaan Dana Hibah Pariwisata

 

Badung, dewatanews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal penggunaan dana hibah pariwisata dan sekaligus memberikan informasi kepada pelaku industri pariwisata.

"Kita bersama-sama akan mengawal dana hibah ini dari awal sampai dengan akhir, mulai dari rencana, proses, dan pelaksanaan agar tepat sasaran. Apalagi BPKP ada kantor perwakilannya di Provinsi Bali," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur disela-sela pelaksanaan rapat kerja untuk memperkuat pengawasan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (20/11).

Pemerintah, lanjut Masykur, sejatinya sudah memberikan banyak stimulus untuk menangani dampak pandemi COVID-19 di Tanah Air. Diantaranya pemerintah telah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Dari pagu sebesar itu, sekitar Rp3,3 triliun diberikan ke sektor pariwisata melalui berbagai skema. Dengan demikian, perlahan namun pasti aktivitas ekonomi diharapkan bisa pulih kembali dan daya beli masyarakat kembali meningkat seperti sedia kala.

"BPKP juga berperan dalam mengawasi dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan industri pariwisata. Dimana dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah,” ujarnya pada acara yang dihadiri perwakilan BPKP dari seluruh wilayah di Indonesia itu.

Oleh karena itu, BPKP Perwakilan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada pelaku industri pariwisata seperti hotel dan restoran terkait dengan dana hibah pariwisata itu.

"Hal ini agar para pelaku industri yang berhak mendapatkan kucuran dana hibah itu dapat segera memanfaatkan guna membangkitkan sektor pariwisata.

Sementara itu, terkait dengan rapat kerja yang diselenggarakan di Bali itu, merupakan yang perdana dilaksanakan secara fisik dan dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP, Pejabat Eselon I, serta Kepala Perwakilan BPKP dari 34 Provinsi.

Sengaja dipilih Pulau Dewata untuk menggelar Raker BPKP guna menunjukkan sikap simpati dan empati dari pemerintah.

"Bali menjadi yang paling terpukul karena pandemi COVID-19. Hal ini mengingat, selama ini sektor pariwisata di sana menjadi tumpuan perekonomian daerah dan juga menjadikan Bali sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Tanah Air," ucap Masykur.

Pihaknya memastikan selama kegiatan berlangsung, para peserta yang hadir benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan "hand sanitizer".

"Seluruh peserta yang hadir telah dilakukan 'swab test', setelah acara selesai para peserta juga akan kembali melakukan swab test sebelum kembali ke rumah masing-masing," kata Masykur.

Acara juga dihadiri Asisten 3 Sekda Provinsi Bali Wayan Suarjana, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, dan Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti. Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan hibah pariwisata sebesar Rp1,183 triliun yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata.

"Bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sebesar Rp1,183 triliun ini sangat besar manfaatnya bagi Bali. Oleh karena itu, saya bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Keuangan," ucap Koster belum lama ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com