Update Covid-19 di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 30 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/17/20

Update Covid-19 di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 30 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Tren angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Pada hari Sabtu (17/10) tercatat sebanyak 30 orang pasien sembuh. Namun demikian, kasus positif Covid-19 masih ditemukan. Di hari yang sama tercatat kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 29 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan dan 1 pasien lainya dinyatakan meninggal dunia.

“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah sebanyak 29 orang dan pasien sembuh bertambah sebanyak 30 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Sabtu (17/10).
 
Dewa Rai merinci bahwa 14 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 6 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 4 orang. Kelurahan Pedungan dan Desa Pemecutan Kelod  mencatatkan penambahan kasud positif sebanyak 3 orang. Selanjutnya Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Penatih Dangin Puri mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 29 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Terkait adanya pasien meninggal dunia, Dewa Rai merinci bahwa pasien diketahui seorang laki-laki berusia 61 tahun dengan alamat domisili di Kelurahan Dauh Puri. Pasien diketahui berstatus positif Covid-19 pada 28 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 6  Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Tumor Abdomen dan Peneumonia. Saat ini, jenasah sudah dilaksanakan penguburan sesuai Protokol Covid-19.

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.983 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.717 orang  (91,08 persen), meninggal dunia sebanyak 68 orang (2,28 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  198 orang (6,64).

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com