Paradigma New Normal Dianggap Bebas, Masih Ada Masyarakat Langgar Prokes - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/20

Paradigma New Normal Dianggap Bebas, Masih Ada Masyarakat Langgar Prokes

 

Denpasar, dewatanews.com - Masih ditemukannya penularan virus corona atau Covid-19, karena  masih ada masyarakat yang melakukan pelanggar protokol kesehatan. Hal itu disebabkan paradigma masyarakat  bahwa new normal dianggap sudah terbebas dari wabah virus. "Dengan paradigma seperti itu maka kami memiliki tugas mengingatkan masyarakat  agar setiap beraktifitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela sela melakukan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan  Denpasar Barat ,tepatnya di kawasan Simpang Enam Teuku Umar  - Jl P Misol Jumat (30/10).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan kegiatan yang melibatkan Tim Yustisi yang terdiri Pecalang, Linmas, Kades dan Perangkat Desa Dauh Puri Kauh , Dishub dan TNI, Polri menjaring 26 orang pelanggar. Yang terdiri dari 24 orang tidak menggunakan masker dan 2 orang menggunakan masker tidak benar

Bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubenur maka pihaknya langsung mendenda pelanggar sebesar Rp 100 ribu. Bagi yang menggunakan masker tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan

Meskipun masih ada yang melanggar namun pihaknya tidak memungkiri bahwa sebagian masyarakat telah menyadari dan mentaati protokol kesehatan itu sangat penting. Sehingga untuk yang belum paham kami akan terus  melakukan penegakan perda tersebut. Sampai  semua masyarakat sadar mentaati protokol kesehatan sangatlah penting. Dengan demikian pandemi penularan covid 19 cepat bisa berakhir dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com