Gelar Operasi di Seririt, Tim Yustisi Sidak 9 Pelanggar Prokes Tidak Gunakan Masker - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/5/20

Gelar Operasi di Seririt, Tim Yustisi Sidak 9 Pelanggar Prokes Tidak Gunakan Masker

 

Buleleng, dewatanews.com - Tim Yustisi yang tergabung di Kecamantan Seririt terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamantan Seririt melakukan operasi yustisi di wilayah Seririt diantaranya di Desa Gunung Sari Kecamantan Seririt. Pelaksanaan operasi yustisi dilakukan pada hari ini Senin (5/10) mulai pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita.,

Kegiatan Yustisi yang melibatkan TNI/Polri dan Sat Pol PP dipimpin langsung Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, S.IP., dalam rangka  Penegakan Hukum terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng No. 41 Tahun 2020 diantaranya menggunakan protokel kesehatan terhadap penggunaan masker.

Dalam operasi yustisi yang ditegakkan telah ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 9 orang dan langsung dilakukan tindakan bereupa tilang dengan membayar denda administrasi sebesar Rp. 100.000.- ( seratus ribu rupiah) setiap 1 pelangar. Penindakan langsung dilakukan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Seririt.

Selain melakukan penindakan langsung dengan tilang , tim yustisi juga melakukan tindakan pisik berupa pushup dan ada juga mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu Padamu Negeri terhadap 6 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar dan tepat.

Kapolsek Seririt menyampaikan, tindakan dan penegakkan Pergub dan Perbup tetap dilakukan secara humanis dan persuasive dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mengerti betapa pentingnya kesehatan diri sendiri, disamping itu juga secara langsung bersama-sama untuk dapat mencegah mewabahnya covid 19, cetusnya.

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com