Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Yustiti Kabupaten Buleleng Gencar Laksanakan Penertiban Prokes - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/5/20

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Yustiti Kabupaten Buleleng Gencar Laksanakan Penertiban Prokes

 

Buleleng, dewatanews.com - Tim Yustiti kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dishub dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP) pada Senin (5/10) kembali melaksanakan penegakkan Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dalam tatanan kehidupan baru.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Witanata Kusuma, SH., MM dengan dibagi menjadi 2 (Dua) tempat tugas yakni di Jalan Udayana dan Jalan Ahmad Yani. Dilakukannya dilokasi tersebut berdasarkan mapping yang diperoleh adanya warga yang terkomfirmasi.

Penindakan kali ini menemukan 20 orang yang diketahui melanggar prokes covid 19. 2 orang di tilang oleh satpol PP dan sisanya 18 orang diberikan teguran humanis diantaranya diberikan teguran humanis.

Menurut Witanata Kusuma, kegiatan penegakkan Pergub dan Perbup ini akan terus dilaksanakan dengan maksud dan tujuan disamping menegakkan hukum juga menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan covid 19, cetusnya

“Tetap kita kedepankan tindakan persuasive dan secara humanis, tanpa mengeyampingkan penegakkan hukum," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com