Cegah Covid-19, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/4/20

Cegah Covid-19, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes

 

Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Desa Pemecutan Kelod,  Denpasar Barat menggelar Pembinaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) pada minggu (4/10).

Pembinaan serentak ini melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat, Pemerintah Desa Adat Denpasar, Kadus, Kelian Adat, Pecalang perwakilan masing-masing Banjar, Babinsa, Babinkamtibmas, serta linmas Desa Pemecutan Kelod.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembinaan terkait protokol kesehatan diwilayahnya ini sejalan  dengan instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.

"Pembinaan protokol kesehatan ini kami tujukan kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima serya toko modern di wilayah Banjar Buagan, Banjar Pekandelan, Banjar Abiantimbul serta Banjar Margaya. Tentu dengan harapan masyarakat dan pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19" ungkapnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ditempat terpisah mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan. Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ajak Dewa Rai.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com