Denpasar, dewatanews.com - Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan kehidupan baru, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali ini Rabu (23/9) kegiatan ini dilakukan di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menemukan 4 orang tanpa menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dari 4 orang yang tidak menggunakan masker 2 orang langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Untuk dua orang lagi pihaknya hanya memberikan pembinaan karena dua orang tersebut merupakan warga negara asing dan masih anak-anak dibawah umur. "Karena dibawah umur dua orang anak anak kecil tersebut dan satu orang warga negara asing yang menggunakan masker tidak pada tempatnya diberikan hanya diberikan pembinaan. Dengan cara itu kami harapkan mereka tidak ada yang melanggar kembali," jelas Sayoga.
Menurut Sayoga kegiatan yang sama pihaknya juga telah melaksankan pada Senin, 21 September berlokasi Jl. WR. Supratman dalam kegiatan tersebut ditemukan 10 orang yang melanggar dan langsung di denda di tempat. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada Selasa 22 September berlokasi di Jalan Sudirman tepatnya depan Kantor Pengadilan Negeri Denpasar. Seperti kegiatan sebelumnya
1 orang pelanggar tersebut juga di denda Rp 100 ribu.
Dalam kesempatan ini Sayoga menegaskan kegiatan ini bukan semata mata mencari kesalahan orang namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga penularan covid 19 dapat dicegah dengan demikian perekonomian. bisa kembali normal.
9/23/20

Home
Breaking News
Kabar Denpasar
Tim Gabungan Yustisi Denpasar Kembali Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes
Tim Gabungan Yustisi Denpasar Kembali Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com