Lewat Sidik Jari, Identitas Mayat di Penuktukan Terungkap - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/22/20

Lewat Sidik Jari, Identitas Mayat di Penuktukan Terungkap

 

Buleleng, dewatanews.com - Ditemukannya sesosok mayat pada hari Senin tanggal 21 September 2020 sekira Pukul 06.00 wita di Pantai Dusun Kawanan Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula setelah dilakukan pemeriksaan intensip Tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng menemukan identitas korban dari sidik jari.

Saat mayat ditemukan Tim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terdiri dari Tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng langsung melakukan olah TKP termasuk pengambilan sidik jari jenazah/mayat.

Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Hariyanto, S.H., S.I.K.,M.H., menyampaikan, Pada ibu jari korban sudah terlepas sehingga diperlukan alat Inapis untuk mengetahuinya. Dari sidik jari yang dimasukkan kedalam alat sehingga muncul kandidat sidik jari dari beberapa orang sesuai di E-KTP.

Karena sudah ditemukan beberapa karakter garis sidik jari yang sesuai dan untuk meyakinkan kembali dilakukan pengambilan sidik jari secara manual.

Hasil pemeriksaan sidik jari secara manual identik dengan hasil yang diperoleh dari alat inapis, sehingga ditemukan pemilik sidik jari tersebut adalah Gede Ardiasa jenis kelamin laki-laki, lahir pada tanggal 28 februari 1998 ,22tahun, Tidak Bekerja, Alamat Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula sesuai dengan data E-KTP.

Terhadap korban hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Terhadap korban telah dilakukan permintaan VER ke RSUD Kabupaten Buleleng.

"Sepanjang sidik jari korban tidak hancur akan memudahkan tim inapis untuk melakukan pengambilan sidik jari dan mencocokannya pada E-KTP yang ada pada alat Inapis sehingga dengan cepat akan diketahui identitas korban",ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com