Lakukan Operasi Antik 2020, Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/1/20

Lakukan Operasi Antik 2020, Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba

 

Buleleng, dewatanews.com - Pada saat menggelar Operasi Antik 2020 Satuan Narkoba Polres Buleleng menangkap enam orang tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu. Dari tangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total  5.7 gram. 

Wakapolres Buleleng, Kompol Loduwyk Tapilaha mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Narkoba saat menggelar Operasi Antik 2020 yang diselenggarakan sejak 2 (dua) minggu yang lalu.

Dari Operasi Antik ini, ada 2 (dua) orang tersangka yang telah dijadikan sebagai Target Operasi (TO) , yakni tersangka Ketut Adi Sugiarta (18) warga asal Banjar Dinas Laba Nangga, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, serta Aditya Rahman alias Kedji (22) warga asal Banjar Dinas Munduk Kubci, Desa Tegal Linggah, Kecamatan Sukasada. 

Polisi menjadikan kedua tersangka tersebut sebagai Target Operasi atas penyelidikan kasus sebelumnya.Kedua tersangka ini disebut-sebut pernah melakukan transaksi narkoba di wilayah Buleleng. Hingga pada Sabtu (15/8), dinihari, polisi pun mencoba melakukan penyelidikan, di depan sebuah toko jalan Gajah Mada, Kecamatan Seririt. Dalam penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menemukan tersangka Ketut Adi Sugiarta. Pria yang bekerja sebagai seorang teknisi wifi ini kepergok sedang mengambil pesanan sabunya, dengan cara sistem tempel.  

"Saat kami tangkap, tersangka Sugiarta ini sedang memegang tiga paket sabu dengan berat total 3.18 gram netto, dan dia mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Sehingga dia langsung kami giring ke Mapolres," terang Kompol Loduwyk saat ditemui di polres Buleleng pada  Selasa (01/09)

Setelah berhasil menangkap tersangka Sugiarta,pada Minggu (16/8) dinihari polisi  kembali melanjutkan buruan Target Operasi, dengan menangkap Aditya Rahman alias Kedji. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini berhasil ditangkap bersama rekannya Mirza Karpawandi (18) di depan sebuah restaurant jalan Cendrawasih, Kelurahan Kaliuntu.  Saat ditangkap, Aditya Rahman bersama rekannya terbukti membawa satu paket sabu seberat 0.88 gram brutto. 

Kepada polisi tersangka Kedji mengaku berperan sebagai pengedar narkoba. Dimana, sabu-sabu mulanya ia pesan secara online kepada seorang bandar di wilayah Tabanan. Setelah barang haram tersebut didapatkan, Kedji kemudian menjual kembali sabu-sabu itu kepada temannya di Buleleng. 

"Jadi untuk Target Operasi atas nama Sugiarta sementara statusnya sebagai pengguna. Sementara tersangka Kedji sebagai pengedar. Meski masuk sebagai Target Operasi, Kedua tersangka ini tidak ada hubungan, dan tidak saling berkaitan. Mereka memperoleh sabu-sabu dari orang yang berbeda," jelas Kompol Loduwyk. 

Meski telah berhasil menangkap dua tersangka yang menjadi Target Operasi, polisi tetap melanjutkan perburuan kepada para penyalahgunaan narkotika lainnya, hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni I Made Budi Saputra (29) asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Kadek Saraswastika alias Bobo (29) asal Banjar Dinas Tampekan, Desa Tampekan, Kecamatan Buleleng. Serta Indri Sulistyaningsih alias Indri (30) warga asal Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt. 

Untuk tersangka Made Budi Saputra ditangkap pada Selasa (18/8) lalu pukul 22.30 wita, di Jalan Dewi Kunti, Kelurahan Banjar Jawa. Pria yang berstatus sebagai pengguna ini kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0.50 gran brutto dan satu alat hisap sabu. 

Sementara tersangka Bobi, ditangkap pada Rabu (19/8) dini hari, di depan sebuah dealer Kelurahan Banyuasri.  polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 1.00 gram brutto ditangannya .

Sedangkan tersangka Indri, ditangkap pada Selasa (25/8) sekira pukul 16.00 wita. Polisi menangkap ibu rumah tangga ini di rumahnya, dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 1.39 gram brutto, dan satu alat hisap sabu. 

"Tersangka Indri ini  kami tidak bisa hadirkan dalam rilis karena yang bersangkutan sedang sakit flu dan batuk. Dia kami tahan di Mapolsek Gerokgak. Statusnya dia sebagai pengguna. Mungkin dia menggunakan narkoba karena mengalami permasalahan diinternal keluarganya mungkin," tutupnya. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com