Jakarta, dewatanews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan
tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan
untuk ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban bencana lumpur
Sidoarjo.
"Sudah kirim pesan kepada Menko Maritim dan
Investasi sebagai Menteri Koordinator yang membawahi Kementerian PUPR,
dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk memohon tambahan
anggaran untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp1,5
triliun," papar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja
bersama komisi V DPR RI Rabu (23/9).
Ia mengatakan pengajuan
anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu sesuai dalam kesimpulan rapat kerja
Kementerian PUPR dan Komisi V DPR pada 15 September 2020 lalu.
"Kami laporkan juga bahwa kami menindaklanjuti yang diperintahkan oleh
raker komisi V pada 15 September untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo,"
ucapnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja dan
Rapat Dengar Pendapat pada 15 September 2020 lalu meminta Kementerian
PUPR untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi
korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam.
"Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi
anggaran pada RAPBN TA 2021 terhadap ganti rugi tanah dan bangunan bagi
pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang
belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terus
melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak
semburan lumpur Sidoarjo.
"Perhatian Pemerintah tidak
berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan
terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan
dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan
masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono.
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR
mengalokasikan Rp239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam
rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong sekaligus menjaga
keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.
9/23/20
Home
Breaking News
Kabar Nasional
Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp1,5 Triliun Untuk Korban Lumpur Sidoarjo
Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp1,5 Triliun Untuk Korban Lumpur Sidoarjo
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com