Kapolsek Gerokgak Himbau Warga Penerima BLTDD Ikuti Protokol Kesehatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/11/20

Kapolsek Gerokgak Himbau Warga Penerima BLTDD Ikuti Protokol Kesehatan

 

Buleleng, dewatanews.com - Kegiatan pencegahan terhadap penyebaran COVID -19 di wilayah hukum Polsek Gerokgak terus dilakukan oleh Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH bersama anggota.

Kali ini kegiatan patroli dengan sasaran warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa /BLT DD Tahap III di Aula Desa/kec Gerokgak pada Jumat, (11/09) pagi. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Widana dengan menggunakan pengeras suara memberikan himbauan sekaligus mengedukasi warga masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona antara lain dengan melakukan 3 M yakni  Menggunakan masker, Menjaga jarak dengan orang lain, sering-sering Mencuci tangan dengan sabun pada air yg  mengalir. 

Begitu juga menghimbau agar menjaga kebersihan diri baik di rumah maupun saat di luar rumah, mengenai bantuan pemerintah yang saat ini diterima agar digunakan betul-betul untuk hal-hal yang sangat bermanfaat untuk menjaga  imunitas tubuh, seperti halnya membeli vitamin begitu juga untuk kebutuhan Sembako sehingga bisa menjalani hidup dalam masa pandemi yang belum tahu kapan akan berakhir.

Kegiatan patroli dalam upaya secara terus menerus tidak kenal lelah untuk mengingatkan warga agar perhatikan protokol kesehatan untuk antisipasi terhadap penyebaran Covid -19.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menyampaikan bahwa telah memerintahkan anggota untuk mengajak masyarakat membantu sepenuhnya dalam pekaksanaan tugas bersama sama melaksanakan kebijakan pemerintah untuk saling berupaya dari diri sendiri melawan corona, sehingga Kesehatan masyarakat pulih dan konomi bisa kembali bangkit. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com