Bupati Klungkung Edukasi Masyarakat Untuk Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/10/20

Bupati Klungkung Edukasi Masyarakat Untuk Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

 

Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang digelar Polres Klungkung, Kamis (10/9). 

 

Kegiatan diawali dengan arahan oleh Bupati Suwirta kepada para puluhan petugas (TNI, Polisi, Satpolpp, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang) yang akan membagikan masker di depan Monumen Puputan Klungkung.
 

Bupati Suwirta menegaskan bahwa tindakan edukasi dan persuasif dalam penegakan aturan tidak hanya dilakukannya saat pemberlakuan Pergub 46/2020 dan Perbup 66/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 saja. Namun juga sudah dilakukannya pada pemberlakuan peraturan-peraturan sebelumnya, seperti Perda tentang kawasan tanpa rokok dan Perda tentang pengelolaan sampah yang telah berjalan saat ini.
 

Pihaknya juga mengajak semua pihak, baik para stakeholder dan masyarakat untuk tetap konsisten menggelorakan pelaksanaan protokol kesehatan yakni salah satunya penggunaan masker.
 

“Pemprov dan Pemda telah mengeluarkan Pergub dan Perbup yang intinya sama yakni untuk mengurangi penyebaran virus corona yang jumlahnya semakin meningkat. Meskipun jumlah penderita di Klungkung mulai menurun, lewat edukasi dan sosialisasi peraturan ini diharapkan akan memberikan situasi adem tenang dan teduh kepada masyarakat seperti spirit gema santi,” ujar Bupati Suwirta
Kegiatan pembagian masker dilaksanakan di sejumlah tempat diantaranya di area Catus Pata, Pasar Seni Semarapura, terminal Galiran dan Pasar Galiran. 

 

Turut serta dalam aksi ini Kapolres Klungkung, Komandan Kodim 1610 Klungkung, perwakilan dari Kejaksaan dan Kepala OPD terkait.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com