Sulawesi Utara, dewatanews.com - Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan profesi di bidang
pertanian memiliki risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang
sangat besar sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal krusial
yang harus dimiliki para petani dan pihaknya siap mendukung hal itu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
yang telah memercayakan perlindungan para petani di wilayahnya kepada
BPJAMSOSTEK," kata Agus dalam keterangan persnya, Kamis (24/9).
Agus berharap dengan telah diberikan perlindungan ini, petani khususnya
wilayah Sulawesi Utara dapat bekerja lebih tenang, produktivitas
meningkat sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi nasional yang
terkena imbas pandemi COVID-19.
Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban juga mendukung langkah
dan kepedulian Pemprov Sulawesi Utara dalam menjamin kesejahteraan
masyarakat pekerja di daerahnya sehingga akhirnya juga memperoleh
apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI), dengan rekor "Pemrakarsa
dan Penyelenggara Perlindungan Program JAMSOSTEK kepada Petani
Terbanyak"
"Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Sulut untuk memberikan
perlindungan kepada para petani, karena mereka memiliki jasa yang besar
kepada perekonomian negeri ini. Namun banyak diantara mereka yang belum
hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi
mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja,"
ujarnya.
Rekson berharap provinsi lainnya di Tanah Air juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulut ini.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menggandeng Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah
memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36.000 buruh tani dan petani
penggarap di wilayah tersebut.
Kedua profesi tersebut termasuk sebagai Peserta Bukan Penerima Upah
(BPU) yang perlindungannya di-cover oleh APBD Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara.
Sebagai bukti komitmen tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly
Dondokambey bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto secara
simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada lima
perwakilan buruh tani dan petani penggarap di Kantor Gubernur Sulawesi
Utara pada Rabu (23/9).
Pencapaian yang membanggakan ini juga mendapatkan apresiasi dari Museum
Rekor Indonesia (MURI), sebagai rekor "Pemrakarsa dan Penyelenggara
Perlindungan Program JAMSOSTEK kepada Petani Terbanyak" yang tercatat
dengan Nomor No. 9650/R.MURI/IX/2020.
Hal tersebut sekaligus membukukan rekor baru setelah sebelumnya Pemprov
Sulut dan BPJAMSOSTEK juga pernah membuat rekor dengan memberikan
perlindungan program jaminan sosial kepada 35.000 pekerja lintas agama
pada tahun 2018.
"Sebenarnya kami akan mendaftarkan sebanyak 150.000 buruh tani dan
petani penggarap, namun hingga saat ini baru 36.000 petani yang telah
memenuhi syarat administasi yaitu KTP, karena banyak dari mereka yang
ragu untuk mencantumkan profesi petani di KTP mereka," katanya.
Gubernur Olly mengimbau agar jangan pernah merasa ragu dan takut menjadi petani, karena sudah dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JKM) hingga bulan Desember 2020, dan sesuai Peraturan
Gubernur perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya.
Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko
kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat
kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan
medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja.
Kemudian ada santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah,
santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan
beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak
sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku
kuliah.
Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli
waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang
diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan
biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan
manfaat JKK yaitu untuk dua orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
Selain perlindungan untuk para petani, Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali, Nusa Tenggara dan Papua
(Banuspa) juga berupaya mendorong dan meningkatkan kepatuhan Pemberi
Kerja Badan Usaha (PK/BU) dalam membayarkan iuran yang telah tetapkan.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada PK/BU yang telah melakukan pembayaran iuran secara tertib.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting pada
masa COVID-19, sehingga pembayaran iuran akan menjaga keberlangsungan
perlindungan tersebut," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil
Banuspa Deny Yusyulian.
Deny mengemukakan, tenaga kerja aktif Bukan Penerima Upah (BPU) Banuspa
sampai Juni 2020 mencapai 172.619 orang atau sekitar 56,64 persen, untuk
Bali Denpasar mencapai 41.861. Sedangkan tenaga kerja aktif Penerima
Upah se-Banuspa mencapai 710.473, untuk Cabang Bali-Denpasar mencapai
287.255.
Di sisi lain, pihaknya telah mengembangkan Inovasi Layanan LAPAK ASIK
"One to Many" BPJAMSOSTEK. Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada
bulan Maret 2020, pihaknya menerapkan Era Baru Pelayanan kepada peserta
melalui Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).
Protokol LAPAK ASIK untuk klaim JHT dilakukan secara hibrid melalui kanal online, klaim kolektif dan offline.
9/24/20
Home
Breaking News
Kabar Nasional
BPJAMSOSTEK Siap Lindungi Petani dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJAMSOSTEK Siap Lindungi Petani dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com