Bali Catat Tambahan 116 Pasien Covid-19 yang Sembuh - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/30/20

Bali Catat Tambahan 116 Pasien Covid-19 yang Sembuh

 

Denpasar, dewatanews.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat, pada Rabu (29/9) ada tambahan 116 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang sembuh.

"Dengan tambahan 116 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi 7.365 orang atau 82,96 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (30/9).

Untuk 116 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh ini, sebarannya di Kabupaten Jembrana (delapan orang), Tabanan (10), Badung (delapan), Kota Denpasar (44), Gianyar (14), Klungkung (11), Karangasem (17), dan Buleleng (empat).

"Untuk hari ini juga ada tambahan 133 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal dengan sebaran di Kabupaten Jembrana (tujuh orang), Tabanan (22), Badung (32), Denpasar (36), Gianyar (enam), Bangli (tiga), Klungkung (empat), Karangasem (empat), dan Buleleng (19). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga hari ini menjadi 8.878 orang," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari yang sama ada tambahan empat pasien COVID-19 yang meninggal, yakni dari Kabupaten Badung (dua orang), Kota Denpasar (satu), dan Kabupaten Karangasem (satu), sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 275 orang atau 3,1 persen dari total kasus.

Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.238 orang (13,94 persen).

"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 8.486 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 87 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.

Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Mari kita dukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Selain itu, dia mengingatkan supaya semua bentuk kegiatan adat dilaksanakan dengan jumlah yang terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti 'pasangkepan, patedunan', dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. Untuk memutus rantai penularan COVID-19, keramaian dalam bentuk tajen di setiap adat pun harus dihentikan sementara," katanya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com