Wagub Cok Ace Pimpin Rapat Kebijakan Perbankan Kepada Masyarakat Ditengah Pandemi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/25/20

Wagub Cok Ace Pimpin Rapat Kebijakan Perbankan Kepada Masyarakat Ditengah Pandemi

 

Denpasar, dewatanews.com - Menindak lanjuti kondisi ekonomi Bali yang masih diangka minus 10,98 di triwulan ke II maka Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengumpulkan beberapa lembaga perbankan dan pelaku usaha pariwisata untuk melakukan rapat sosialisasi Kebijakan Perbankan Pemprov Bali kepada masyarakat di masa pademi, rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali pada Selasa (25/8). 


Wagub Cok Ace mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bahwa kondisi ekonomi Bali untuk pertama kali berada pada minus 10,98, selain itu pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara yang awalnya direncanakan akan dibuka pada September mendatang namun diundur sampai waktu yang belum ditentukan. Dengan hal ini, tentu akan memberikan dampak terhadap Bali mengingat Bali hidup dengan aktivitas pariwisatanya. Dikhawatirkan ekonomi Bali akan tumbuh sangat melambat. Oleh karena itu, kehadiran para perbankan seperti Bank Indonesia, OJK, Bank Daerah maupun Bank Swasta dapat memberikan angin segar kepada masyarakat khususnya pada UMKM dalam pelunakan penyaluran kredit. 


Untuk itu dalam rapat tersebut, Wagub Cok Ace dapat mendengar kebijakan apa yang bisa diberikan oleh perbankan dalam menanggapi situasi ini, sehingga para umkm dapat terbantu dalam menjalankan usahanya.

Stament Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan bahwa penyebaran COVID-19 sudah berdampak terhadap perlambatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi beberapa negara pada triwulan II – 2020. Namun demikian, Tiongkok yang mengalami COVID-19 di awal tahun sudah mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif pada triwulan II – 2020. Begitu juga dengan di Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II -2020 terkontraksi sebesar 5,32% (yoy) dari pertumbuhan Tw I-2020 yang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Triwulan II 2020 Terkontraksi sebesar 2,97%. Khusus ekonomi Bali padda tw II mengalami minus yang sangat dalam yaitu -10,98, dimana ini adalah keaadaan ekonomi bali yang paling rendah. 


Untuk itu diperlukan koordinasi kebijakan untuk mendorong sektor perekonomian yang produktif dan aman. Sektor yang produktif adalah sektor yang memberikan nilai tambah pada perekonomian, namun memiliki risiko penyebaran COVID-19 yang rendah. Seperti sektor pertanian, pangan, peternakan dan beberapa sektor lainnya.


Sedangkan pada tracking perekonomian Bali pada triwulan ke III, diproyeksikan akan ada pergerakan, terutama didorong oleh pergerakan wisatawan domestik. Disamping itu, sejak adanya new normal era pencarian travel Bali pada website cenderung meningkat, dan hal ini mengindikasikan Bali masih menjadi destinasi wisata favorite. 


Memasuki tatanan kebidupan era baru di triwulan ke III (Juli) 2020, kredit perbankan Bali mulai meunjukan peningkatan. Dimana peningkatan kredit bersumber dari modal kerja (4.94 yoy) dan investasi (32.43 yoy). Sementara dari sisi Lapangan Usaha bersumber dari kredit perdagangan (4.94 yoy) dan akomodasi makan dan minum (9.08 yoy). Dengan demikian resiko kredit secara keseluruhan sedikit meningkat namun masih berada dibawah tresh hold. Namun dari sisi Lapangan Usaha, resiko kredit konstruksi meningkat cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian, begitu lula pada kredit UMKM yang akan ada pergerakan namun masih lerlu perhatian.


Sedangkan pada penyaluran dan penyerapan bantuan Program Sembako di Balinusra hingga Juni 2020 sudah optimal yakni hampir 100%. Nominal dan jumlah KPM nya pun meningkat dibandingkan dengan tahun 2019, yang merupakan buah kebijakan pengembangan BPNT menjadi Program Sembako di mana terdapat peningkatan indeks bantuan dari Rp110rb/bulan menjadi Rp150rb/bulan pada Januari 2020 dan meningkat lagi menjadi Rp 200rb/bulan mulai Maret 2020 sebagai salah satu upaya menghadapi COVID-19. Untuk menjaga daya beli masyarakat, penyaluran bantuan PKH tahap 2 (untuk nominal bantuan April-Juni) yang biasanya dilakukan di bulan April dipercepat menjadi bulan Maret. Adapun penyaluran bantuan PKH hingga Juni sudah 100% dan penyerapan bantuan oleh KPM tercatat sebesar 91,46%.


Bank Indonesia mengusulkan beberapa strategi dalam menahan laju penurunan ekonomi di tahun 2020 yaitu: Relaksasi PSBB Provinsi dan Kabupaten/Kota secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Percepatan absorpsi belanja pemerintah (termasuk belanja PEMDA).Pembukaan sektor ekonomi utama dengan disiplin ketat protokol CHSE. Digitalisasi UMKM dan Mendorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Akeselerasi kredit bank (termasuk BPD) ke sektor riil dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Statement Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto mengatakan pandemi covid-19 memberikan efek domino pada aspek Sosial, Ekonomi dan Keuangan. Dalam merespon hal tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan biaya penanganan covid-19 sebesar 695.20 T. Yang meliputi biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah. 


Terdapat beberapa program dalam pemulihan ekonomi nasional , yaitu perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, dimana Total penerima program PKH di bali sebanyak 89,883 orang. Program Bantuan Pangan Non Tunai, adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan, selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Sembako, yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.


Program bantuan sosial tunai adalah bantuan yang berupa uang (Rp.200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Sebanyak 124.556 warga Bali yang sudah menerima bantuan tersebut. Selanjutnay ada program Bantuan Tunai Langsung Dana Desa dimana diberikan sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.


Selanjutnya ada program bantuan langsung UMKM yaitu bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemic COVID 19 dalam rangka Program PEN. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp.2.400.000 kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria. Selanjutnya ada program kartu prakerja dan pemberian subsidi pada gaji/upah.


Selanjutnya pada peogram pemulihan ekonomi nasional tterdapat program subsidi bunga umkm, dimana besaran subsidi bunga yang diberikan yaitu: 1. Perbankan dan perusahaan pembiayaan: pinjaman sampai dengan 500juta, subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dna 3% untuk 3 bulan kedua.  sedangkan pinjaman diatas 500 juta sampai dengan 10 milyar subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua. Serta bbeerapa kebijakan kredit lainnya.

Sementara itu Direktur utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyampaikan, dalam Rangka Mendorong PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) & PENEMPATAN UANG NEGARA (PUN) Bank BPD Bali telah menyesuaikan Suku Bunga Kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya sektor riil dan konsumtif walaupun masih di lokal Bali, namun hal tersebut juga sebagai persiapan menuju era new normal. Disamping itu, secara teknis ia juga menyampaikan beberapa kebijakan yang ttelah diambil oleh BPD seperti penyaluran KUR tahun 2020 dan subsidi yang diberikan pada debitur UMKM.

Rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan OJK Provinsi Bali, Kepala Dinas Koperasi dna UMKM Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ketua GIPI Bali serta beberapa pelaku pariwisata dari berbagai Kabupaten/Kota.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com