Terkait Pemberitaan Viral Harga Rapid Test 375 Ribu, Ini Kata Gubernur Koster - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/22/20

Terkait Pemberitaan Viral Harga Rapid Test 375 Ribu, Ini Kata Gubernur Koster

 

Denpasar, dewatanews.com -  Gubernur Bali Wayan Koster, Sabtu (22/8) akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan disalah satu media online terkait harga Rapid Test. Pemberitaan tersebut terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum mengatur tarif Rapid Test sebesar Rp 375 ribu. Angka tersebut jauh diatas dari Tarif Rapi Test Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dengan maksimal sebesar Rp 150 ribu.

Tak hanya itu, kabar tersebut juga menyatakan Ranperda ini diajukan Gubernur Bali Wayan Koster, dan kini sedang dalam pembahasan oleh DPRD Provinsi Bali.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini langsung memberikan klarifikasinya. Dijelaskan Koster, Perda yang menuai banyak kontroversi di masyarakat tersebut diajukan sebelum keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes. 

 

“Itu adalah Perda yang diajukan sebelum Permenkes keluar. Setelah ada Permenkes pasti akan disesuaikan, akan diturunkan maksimum. Sekarang yang dilaksanakan dalam praktek di fasilitas kesehatan sudah memakai tarif maksimum 150.000," jelasnya.


Selain itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa kasus hukum yang di dialami Jerinx SID merupakan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Sehingga jangan sampai dikaitkan dengan isu-isu politik maupun dengan biaya rapid test pada ranperda yang sudah pasti akan mengalami penyesuaian.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com