Terkait Hare Krishna, MDA Bali Sependapat dengan yang Disampaikan Ida Pandita Mpu Jaya Prema - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/20

Terkait Hare Krishna, MDA Bali Sependapat dengan yang Disampaikan Ida Pandita Mpu Jaya Prema

 

Denpasar, dewatanews.com - Ketua MDA Provinsi Bali sekaligus Bendesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan apa yang disampaikan Ida Sang Pandita Mpu Jaya Prema pada saat dharma wacana terkait membahas persoalan Hare Kresna, pastinya cukup menarik untuk disimak dan dipahami bersama terutamanya buat masyarakat Bali yang beragama Hindu.

Pada saat dharma wacana Ida Pandita menyebutkan kalau keberadaan Hindu mulai diadaptasikan dengan banyak sebutan terutamanya Hindu yang ada di luar Bali seperti Hindu Tengger utawi Jawa, Hindu Sunda Wiwitan, Hindu Kaharingan, dan Hindu Toraja.
 
"Walau diadaptasikan dengan banyak sebutan tidak berarti mengganti, apalagi sampai menghilangkan Hindu Dharma. Hindu dengan ciri khas daerah masing-masing patut tetap disebut, dan juga tetap diingat sesuai dengan Desa Kala Patra, kapan menyebut Hindu Bali dan kapan menyebut Hindu Dharma," terangnya, Rabu (12/8).

Dijelaskan, kalau kita berkumpul sesama Hindu Bali atau untuk menyebut Hindu daerah, maka akan tetap menyebut diri Hindu Bali. Tetapi saat kita secara nasional atau nusantara sedang berkumpul, maka kita disana berkumpul sebagai Umat Hindu Dharma.

"Sama halnya Istilah Ida Sang Hyang Widhi Waca, Allah, Tuhan Yesus, Tian, Sang Budha dan sebagainya tidak akan pernah mengganti atau menghilangkan sebutan Tuhan Yang Maha Esa," jelasnya.

Lanjutnya, sama halnya menyebut soroh di Bali tidak berarti menghilangkan identitas Bali secara keseluruhan. Menyebut diri orang Papua, Ambon, Bali, Jawa, Sunda sampai Aceh tidak berarti mengganti atau menghilangkan sebutan kita orang Indonesia.

"Itulah Bhineka Tunggal Ika, baik dalam Hindu, dan di dalam Bali sendiri tetap berada dibawah NKRI. Sehingga tidak jadi masalah menyebut Hindu Bali atau Hindu Dharma sebagai identitas," imbuhnya.

Ditambahkan, Hare Krisna dilarang di wewengkon Desa Adat, dan diusulkan tetap dilarang di Indonesia bukanlah titik beratnya. Karena Hare Krisna sangat berbeda dengan Hindu Bali ataupun Hindu Nusantara atau Hindu Dharma.

"Bahkan, 5 agama lain juga berbeda dengan Agama Hindu Bali ataupun Hindu Nusantara atau Hindu Dharma. Namun semuanya bisa menganut kepercayaan dengan baik, tanpa pernah mengganggu kepercayaan agama lainya," tambahnya.

Sementara Hare Krisna sendiri ciri keyakinanya sangat berbeda yakni provokatif dan massif melaksanakan usaha penyebaran ajaran ke komunitas umat yang sudah beragama dengan keyakinan sangat berbeda, dalam hal ini sasarannya adalah Hindu Bali dan Hindu Nusantara.

"Menjelek jelekkan penganut Hindu Bali terutama Upacara, Adat, dan Desa Adat, melakukan tindakan memanipulasi ajaran Agama Hindu Bali yang sengaja dikonversi menjadi ajaran Hare Krisna dalam buku pedoman Agama Hindu untuk disekolah-sekolah," pungkasnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com