Polres Buleleng Ungkap Kasus Curanmor Depan SMKN 1 Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/11/20

Polres Buleleng Ungkap Kasus Curanmor Depan SMKN 1 Singaraja

 

Buleleng, dewatanews.com - Terkait dengan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada Rabu 26 April 2017 silam di Jalan Raya Depan SMKN 1 Singaraja Jalan Pramuka Kelurahan Banjar Bali, Buleleng berhasil terungkap.

Pelaku bernama Desak Komang Ayu Pratiwi (22) Alias Desak yang beralamat Banjar Dinas Satria, Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng akhirnya mengakui bahwa ia lah pelaku pencurian motor tersebut saat diintrogasi di tempat fotocopy diwilayah Banyuning. Selanjutnya Team Opsnal Polres Buleleng melakukan penangkapan terhadap Desak.

"Terungkapnya kejadian ini saat kami mengadakan pemeriksaan kemudian yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan administrasi dan Surat-surat kendaraan bermotornya, kemudian setelah di lakukan penyelidikan pelaku mengakui bahwa motornya tersebut merupakan hasil curian," ungkap Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (11/08) siang saat merilis kasus ini di Mapolres Buleleng.
 
Ia juga menambahkan bahwa modus yang di lakukan pelaku adalah dengan memantau dan mengawasi serta memastikan area seputaran depan SMKN I Singaraja sepi selanjutnya Pelaku dengan sengaja mengambil sepeda motor Honda Beat No Polisi DK 6261 VX warna putih biru yang di miliki oleh pelapor Putu Suardika (20) di Parkir di depan SMKN 1 Singaraja pada saat situasi sepi kemudian membawanya ke tukang Kunci untuk dibuat kunci duplikat.

”Terduga pelaku ini,  dipersangkakan telah melakukan  tindak pidana Pencurian, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol DK 6261 VX, Warna Putih Biru.  1 (satu) buah STNK dan BPKB Sepeda Motor  Honda Beat No Pol DK 6261 VX.
1 (satu) buah Duplikat Kunci Sepeda Motor, dan untuk sementara pelaku akan di amankan di polres Buleleng," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Desak hanya bisa menangis saat di mintai keterangan. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com