Kunjungan Kementrian PPN Ke Bali Terkait Peran Desa Adat Dalam Penangan Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/3/20

Kunjungan Kementrian PPN Ke Bali Terkait Peran Desa Adat Dalam Penangan Covid-19


Denpasar, dewatanews.com - Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga mewakili Menteri PPN atau Kepala Bappenas dengan didampingi dua orang Deputi Kementerian beserta beberapa pejabat tinggi dan madya Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) yang bertempat di Balai Desa Adat, Banjar Pitik, Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8).

Kunker yang saya lakukan ini langsung disambut baik oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dengan didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan manggala adat serta manggala dinas Desa Pedungan yang ditandai dengan pengalungan bunga dan pemasangan destar," ujar Himawan Hariyoga.

Dikatakan Kunker yang dilakukan tersebut adalah untuk mendengarkan langsung dari masyarakat adat Bali tentang peran kearifan lokal dan keberhasilan masyarakat adat Bali dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Bali.

"Bahkan Kunker tersebut juga untuk mendengarkan pemaparan pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19. Hingga akhirnya Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang berencana akan datang ke Desa Adat Pedungan harus balik ke Jakarta untuk ikut rapat terbatas bersama Presiden," terangnya.

Dalam sambutan dan pemaparan singkatnya Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan kelahiran Desa Desa Adat di Bali di Pura Samuan Tiga oleh Maha Rsi Mpu Kuturan pada tahun Saka 923/Tahun 1001 M. Jadi baru berusia 1019 Tahun.

"Sekarang sudah ada 1493 Desa Adat dan 4678 Banjar Adat. Sejak kelahirannya dijaman Kerajaan Udayana, hingga pada saat jaman penjajahan Belanda maupun Jepang, sampai akhirnya Indonesia bisa merdeka sampai saat ini Desa Adat selalu berperan dan selalu dilibatkan di dalam kegiatan pembangunan negara yang membutuhkan dukungan masyarakat luas, baik oleh Pemerintah Daerah Bali maupun oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

Lanjutnya, Hal ini disebabkan karena kedudukan, peran dan fungsi Desa Adat yang sangat kuat ditengah-tengah masyatakat Bali. Terlebih lagi di era pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Cokorda Raka Ardana Sukawati (Cok Ace).

Apalagi kini adat Bali, budaya Bali, dan desa adat semakin didukung dan dikuatkan melalui Perda No.4 Tahun 2019 tentang desa adat yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bali Era Baru. Karena dengan menguatkan dan mendukung desa adat identik dengan menguatkan pembangunan Bali yaitu ikut membangun Indonesia tercinta dari Bali," imbuhnya.

Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menambahkan demikian juga untuk penanganan, pengendalian penularan virus Covid-19 di Bali. Dari majelis desa adat mendukung Gubernur Bali, dan telah membuat langkah bersama untuk melibatkan semua desa adat dengan keputusan bersama akhirnya membentuk Satgas Gotong Royong.

"Berkat usaha yang gigih secara sekala dan niskala, dari Pemerintah Daerah bersama TNI, POLRI, para pemangku dan sulinggih untuk upaya niskala, bahkan segenap komponen masyarakat Bali seperti para medis, dokter dan perawat juga berjibaku di depan, hingga sampai saat ini penularan virus Covid-19 di Bali cukup terkendali, dan data terakhir 3488 positif, sembuh 2971 orang (85,18%) dan meninggal hanya 48 orang," tambahnya.

Pada akhir acara Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga yang begitu tertarik dengan arak Bali, dirinya berjanji akan menyampaikan kepada Menteri PPN atau Kepala Bappenas agar desa adat di Bali bisa secepanya mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Demikian juga halnya dengan dukungan langkah lanjutan terhadap ramuan uap arak Bali yang telah terbukti ampuh menyembuhkan orang dalam 3 hari dari infeksi Covid-19," pungkasnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com