Kumulatif Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Mencapai 4.355 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/31/20

Kumulatif Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Mencapai 4.355 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat hingga Minggu (30/8) jumlah pasien COVID-19 di daerah setempat yang telah sembuh secara kumulatif sebanyak 4.355 orang atau 85,76 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.

"Untuk hari ini ada penambahan 28 orang yang dinyatakan sembuh," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (30/8).
 
Sedangkan jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 5.078 orang. "Untuk hari ini ada tambahan 89 kasus baru yang kesemuanya kasus transmisi lokal," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat pada hari ini ada penambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal.

"Tiga yang meninggal itu, masing-masing satu dari Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 65 orang atau 1,28 persen," ucap pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 658 orang.

Dewa Indra juga kembali menyoroti penambahan kasus melalui transmisi lokal yang terus meningkat tajam, per hari ini secara kumulatif menjadi 4.688 kasus (92,08 persen).

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali telah Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja," kata Dewa Indra.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com