Gubernur Koster Bangun Kantor MDA Denpasar Senilai Rp3,1 Miliar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/30/20

Gubernur Koster Bangun Kantor MDA Denpasar Senilai Rp3,1 Miliar

 

Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku di tengah pandemi COVID-19 telah berupaya maksimal berkomunikasi dengan jajaran BUMN agar menyalurkan dana CSR untuk mewujudkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kota Denpasar dengan total anggaran Rp3,1 miliar.

"Saya telah berkomunikasi intensif dengan pihak BUMN agar turut serta memberikan penguatan atas keberadaan desa adat di Bali, karena desa adat dalam sejarahnya juga tercatat dalam hasil karyanya selalu tampil melestarikan kebudayaan Bali hingga menjadi primadona wisata dunia," kata Koster pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Kota Denpasar, di kawasan Lumintang, Denpasar, Sabtu (29/8).

Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar resmi dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Jalan Mulawarman Nomor 1, Lumintang, Denpasar dengan luas bangunan panjang 15 meter dan lebar 7,4 meter, berlantai dua dan dibangun dengan menggunakan dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan, red.) BUMN yang beroperasi di Pulau Dewata sejumlah Rp3,1 miliar.

Menurut Koster, peran desa adat itu sangat besar dalam menjaga keharmonisan alam Bali. Contohnya secara niskala (rohani atau spiritual) warga Bali di desa adat dengan tulus ikhlas menghaturkan sembah bakti ke hadapan Tuhan pada hari-hari suci Agama Hindu.

"Hal ini terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana," ujarnya.

Oleh karena desa adat perannya sangat besar di dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, dia menyatakan benar-benar memanfaatkan posisinya sebagai Gubernur Bali yang tidak saja berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Koster untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa pada 2020 akan mewujudkan tujuh Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di kabupaten/kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Program pembangunan Kantor MDA di kabupaten/kota di Bali yang sudah ia implementasikan secara perdana, dimulai pada upacara peletakan batu pertama 'Nasarin' di Kabupaten Gianyar pada Selasa (18/8) dengan menggunakan APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp3,4 miliar, di Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp3 miliar lebih.

Di Kabupaten Karangasem Kantor MDA tersebut mulai dibangun pada Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp3 miliar lebih, dan yang terbaru di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8) Kantor MDA Kota Denpasar dengan menggunakan dana CSR Rp3,1 miliar.

Bendesa Madya, MDA Kota Denpasar Anak Agung Sudiana mengatakan pembangunan Kantor MDA yang dilakukan di Bali, salah satunya di Kota Denpasar bentuk perhatian serius Gubernur Wayan Koster di dalam mewujudkan visi Pembangunan Daerah Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru".

Sudiana menilai Koster merupakan pemimpin yang visioner, bernas, gayut, holistik, dan progresif untuk menjadikan tatanan adat dan budaya Bali ini sebagai peradaban dunia.

"Apalagi visi menuju Bali Era Baru yang sedang proses untuk diwujudkannya dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan desa adat sangat sejalan dengan prinsip Tri Sakti yang pernah disampaikan oleh Ir Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian Dalam Kebudayaan," ucapnya.

Pada acara yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I GN Jaya Negara serta Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet itu ditargetkan Kantor MDA Kota Denpasar rampung pada Desember 2020.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com