Klungkung, dewatanews.com - Setelah melalui proses yang panjang meliputi kelengkapan ijin, harga jual dan lainnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra melakukan launching Garam Beryodium “Uyah Kusamba” bertempat di Banjar Tribuana Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (22/7).
Manajer Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, I Gusti Nyoman Sadi Ari Putra menyatakan Koperasi Mina Segara Dana merupakan Koperasi yang akan mengelola Garam Kusamba. Pihaknya menyebutkan garam beryodium dengan label Uyah Kusamba Gema Santi dijual kepasaran dengan harga Rp. 5.000,- setiap 250 gram. Sedangkan untuk bahan baku garam, Koperasi membeli perkilo dari petani Kusamba dengan harga Rp. 10.000,-. Untuk produksi garam beryodium, pihaknya menyatakan dalam sebulan dapat memproduksi 4 ton atau 12 ribu pcs kemasan 250 gram. Untuk launching hari ini, sebanyak 2500 pcs siap dikirim dan dipasarkan di pasar-pasar tradisional dan pasar modern dengan menggandeng Koperasi Kabupaten Klungkung dan Holding Company yang ada di Kabupaten Klungkung.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung menyampaikan garam Kusamba Merupakan garam organik asli Desa Kusamba yang diproduksi secara tradisional. Garam ini kini diolah dan dikemas secara modern, sehingga menghasilkan garam bercita rasa gurih yang bermanfaat bagi kesehatan dengan kandungan yodiumnya. Luh Ketut Ari Citrawati menyampaikan bahwa garam merupakan salah satu komoditi yang strategis karena sangat dibutuhkan dalam semua sektor kehidupan baik itu untuk dikonsumsi maupun industri, farmasi dan kosmetika.
Garam Kusamba juga sudah ada yang diekspor sampai ke Negeri Jepang. Selain itu, proses produksi Garam Kusamba yang masih tradisional juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun internasional. Luh Ketut Ari Citrawati menambahkan upaya Pemkab Klungkung dalam merevitalisasi Garam Kusamba melalui Pokja Garam, telah menghasilkan beberapa keunggulan yakni, Indikasi Geografis (IG) merupakan bentuk pengakuan terhadap asal Garam Kusamba, sehingga Garam Kusamba telah memiliki identitas yang berdampak pada reputasi, kualitas dan karateristik, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menyatakan Garam Kusamba sudah memenuhi standar Indonesia, Ijin edar BPPOM yang menyatakan Garam Kusamba sudah boleh beredar di pasar Indonesia.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada kesempatan itu menugaskan Instansi terkait untuk mulai melakukan promosi terkait Garam Beryodium Uyah Kusamba. Diharapkan juga generasi muda Kusamba dapat ikut berperan dalam melestarikan, melakukan produksi, dan pemasaran.
“Ini bukan soal Launching produk, tetapi ini mengenai kesejahteraan para petani garam. Mari manfaatkan garam yang merupakan produk sendiri, sesuai anjuran Presiden RI Joko Widodo mengenai bangga menggunakan produk lokal,” ajak Bupati Suwirta kepada masyarakat Klungkung.
Bupati juga menugaskan instansi terkait agar melakukan inventarisir terhadap alat-alat yang diperlukan oleh petani garam unuk meningkatkan produksi garam. Kepada Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, Bupati berharap dapat melakukan bimbingan kepada generasi muda Kusamba terkait kelanjutan produksi garam Kusamba kedepan.
Sementara itu, perwakilan generasi muda Kusamba I Ketut Agus Susanto menyampaikan dirinya bersama generasi muda lainnya akan mulai ikut serta dalam memproduksi Garam Kusamba sekaligus melestarikan keberadaan Garam Kusamba.
Dalam launching juga diisi dengan Video Conference dengan perbekel se-Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta bersama Wabup Kasta juga melepas secara simbolis kendaraan pengangkut garam beryodium “Uyah Kusamba” untuk dipasarkan di pasar tradisional maupun pasar modern.
Turut hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) M. Tito Septiarto, Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara (Kanwil Balinusra), Bapak iman, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma, para petani garam, Generasi Muda Kusamba, distributor dan instansi terkait lainnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com