Sambut HBA Ke-60 dan HUT Ke-20 IAD, Kejari Denpasar Bagi Sembako - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/15/20

Sambut HBA Ke-60 dan HUT Ke-20 IAD, Kejari Denpasar Bagi Sembako


Denpasar, dewatanews.com - Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 tahun 2020, jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia menggelar bhakti sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19. Khusus di Kejari Denpasar, bakso kali ini memberikan bantuan 60 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kajari Denpasar, Luhur Istigfar didampingi para Kasi-Kasi Korps Adhyaksa di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (15/7/20) menjelaskan, dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat ini, pihak kejaksaan tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 .

“Baksos ini memang serentak diselenggarakan diseluruh Indonesia, dengan harapan kegiatan baksos ini dapat meringankan masyarakat terdampak Covid-19,” ucap Kajari Luhur yang juga didampingi para ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini itu.

Baksos ini juga melibatkan para purnaja (pensiunan) atau KPPA dan berbagai masyarakat yang ada di Wilayah Denpasar, yang terdampar pandemi ini.

“Kedepan baksos ini akan terus berlanjut dan diantar kerumah warga yang betul-betul terdampak Covid-19,” ucap Luhur.

Untuk satu paket sembako yang diberikan berisi beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, kopi, mie instan, minyak goreng dan teh (kebutuhan pokok sehari-hari).

Guna memutus mantai rantai penyebaran virus corona ini, Kajari Denpasar mengimbau masyarakat di Pulau Dewata umumnya dan Masyarakat Denpasar khususnya agar melaksanakan protokol kesehatan dengam sebaik-baiknya.

“Jangan lupa jaga jarak ditempat keramaian. Apabila tidak ada kegiatan penting di luar rumah, hendaknya tetap di rumah saja guna memutus rantai penyebaran virus corona ini,” ucap Luhur yang didampingi Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi.

Mengingat di Kota Denpasar, peneraman PKM masih berlaku, harapan Luhur agar masyarakat harus mau dan mampu menerapkan protokol kesehatan ini. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com