Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/31/20

Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19


Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung putuskan untuk kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klungkung.

Perpanjangan status dilakukan hingga nanti pandemi Covid-19 dinyatakan benar - benar berakhir. Keputusan tersebut diambil Bupati Suwirta saat memimpin rapat Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (30/7).

Penetapan status berdasarkan sejumlah fakta perkembangan di Klungkung  saat ini  dengan total per 29 Juli sebanyak 296  kasus positif Covid-19 sembuh 245, meninggal 1 masih dalam perawatan 50. Selain itu, 71,19% atau 42 desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif Covid-19. Bahkan dari 42 desa yang terdampak ada sepuluh desa yang kasusnya cukup tinggi dan perminggu ini perkembangannya sangat fluktuatif. Sementara untuk PMI, per hari ini sudah tidak ada lagi kedatangan.

Menyikapi data tersebut, Bupati Suwirta perintahkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan meyakini masyarakat agar tetap berpikir positif terhadap apa yang dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi benturan.

“Jangan sampai itu terjadi di Klungkung. Kewajiban-kewajiban dalam masa tanggap darurat supaya diproses termasuk juga bantuan-bantuan baik BLT, bantuan pangan,  apapun itu bentuknya harus clear berani dan jujur jangan ada rasa takut untuk memproses kalau kita sudah benar melaksanakannya sesuai aturan,” tegas Bupati.

Kepada seluruh OPD, Bupati Suwirta juga mengingatkan protokol kesehatan dimasing-masing perkantoran, dinas ataupun instansi supaya tetap dilakukan.

Terkait putusan kementerian kesehatan terkait perubahan penyebutan dan tahapan  penanganan covid- 19, Bupati Suwirta menyerahkan kembali ke dinas terkait agar laksanakan dengan baik 
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Para Asisten serta Kepala OPD Pemkab Klungkung.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com