Kelurahan Panjer Gelar Pemantauan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Nyanggelan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/20

Kelurahan Panjer Gelar Pemantauan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Nyanggelan


Denpasar, dewatanews.com - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar yang digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta, semua komponen ikut bergerak dalam peningkatan protokol kesehatan di masyarakat.

Seperti halnya Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan menggelar Pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Selasa, (21/7).

Lurah Panjer Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan ini telah berlangsung selama. sebulan, terhitung mulai dari 18 Juli hingga 18 Agustus 2020.

“Personil yang melaksanakanan kegiatan pemantauan ini tergabung dari unsur Polsek Densel, Dishub Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Kelurahan. Kegiatannya berupa sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti wajib memakai masker saat berkegiatan di pasar, maupun untuk masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, toko dan warung dihimbau wajib menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” ungkapnya.

“Harapan kami tentu masyarakat mulai hidup di tatanan kebiasaan baru, untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan handsanitiser dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yg bergizi. Hal ini guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dan juga membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Made Suryanata. (DN - RLS).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com