Kejari Denpasar Permudah Pengurusan Tilang Lewat Gojek - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/23/20

Kejari Denpasar Permudah Pengurusan Tilang Lewat Gojek


Denpasar, dewatanews.com - Untuk mempermudah dalam pengurusan pembayaran tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggandeng Gojek. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasma antara Kajari Denpasar Luhur Igstifar dengan  Manager  Gojek wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Charly Raya di aula Kejari Denpasar, Rabu (22/7).

“Kerjasama dengan Gojek ini untuk memudahkan masyarakat yang kena tilang khususnya yang berada di wilayah Denpasar. Ini kita lakukan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Luhur Igstifar didampingi Kasi Pidum I Wayan Eka Widanta.

Dijelaskan,  kerjasama dengan Gojek tersebut selain lebih efisien juga untuk memudahkan masyarakat yang kena tilang. Karena tidak perlu lagi datang ke Kejari Denpasar untuk mengambil surat-surat kendaraan. Gojek nanti akan langsung membawa surat kendaraan masyarakat yang kena tilang.

"Mengenai pembayarannya bisa melalui online atau langsung dengan petugas Gojek  yang mengantar surat kendaraan. Kemudahan-kemudahan ini akan terus kita kembangkan,” jelasnya.

Sementara, Charly Raya menambahkan, kerjasama  dengan Kejari Denpasar merupakan kali kedua setelah Kejari Makassar. Inovasi yang dimiliki Kejari Denpasar diharapkan bisa meningkatkan pelayanan tilang yang menjangkau daerah lain. 

“Kerjasama dengan Gojek melalui aplikasi Gosen ini keunggulannya adalah kecepatan, karena kami di Bali didukung 5000 mitra roda dua,” tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com