Denpasar, dewatanews.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaporkan pada 19 Juli 2020 ada tambahan empat pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang meninggal dunia dan sekaligus mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi.
"Dari empat pasien positif COVID-19 yang dilaporkan meninggal dunia hari ini, dua dari Kota Denpasar, satu dari Kabupaten Bangli dan satu dari Kabupaten Gianyar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Minggu (19/7).
Pasien meninggal dunia dari Kota Denpasar, keduanya berjenis kelamin laki-laki. Pasien pertama berusia 49 tahun dan pasien kedua berusia 59 tahun.
Pasien pertama dilaporkan mulai sakit pada 7 Juli 2020, masuk RSUP Sanglah pada 12 Juli dan hasil uji swab positif COVID-19 diketahui pada 13 Juli. "Saat perawatan, pada pasien ini ditemukan penyakit hiperglikemia," ujarnya.
Kemudian pasien kedua dari Kota Denpasar, masuk RS PTN Unud pada 2 Juli, kemudian hasil swab atau uji usap positif COVID-19 keluar pada 3 Juli 2020. Pasien ini memiliki riwayat penyakit jantung.
Sementara pasien dari Kabupaten Bangli, berjenis kelamin perempuan (80 tahun) yang memiliki riwayat penyakit jantung. Pasien ini dirawat di RS mulai 16 Juli dan hasil uji usap positif COVID-19 diketahui pada 18 Juli.
Yang terakhir, pasien meninggal dunia dari Kabupaten Gianyar berjenis kelamin laki-laki (50 tahun). Pasien itu masuk RSUD Sanjiwani pada 16 Juli 2020, dengan hasil uji usap positif diketahui pada 18 Juli 2020.
"Tidak dilaporkan penyakit penyerta pada pasien dari Gianyar yang meninggal dunia ini," ucap Suarjaya.
Dengan penambahan empat orang yang meninggal dunia karena COVID-19 ini, secara kumulatif jumlah pasien yang meninggal dunia di Provinsi Bali karena COVID-19 menjadi 40 orang.
Sebelumnya, dari sejak awal pandemi COVID-19, penambahan kasus harian tertinggi untuk yang meninggal dunia tercatat tiga orang.
Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 2.745 orang, pada Minggu ini ada tambahan kasus baru sebanyak 55 orang.
"Dari empat pasien positif COVID-19 yang dilaporkan meninggal dunia hari ini, dua dari Kota Denpasar, satu dari Kabupaten Bangli dan satu dari Kabupaten Gianyar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Minggu (19/7).
Pasien meninggal dunia dari Kota Denpasar, keduanya berjenis kelamin laki-laki. Pasien pertama berusia 49 tahun dan pasien kedua berusia 59 tahun.
Pasien pertama dilaporkan mulai sakit pada 7 Juli 2020, masuk RSUP Sanglah pada 12 Juli dan hasil uji swab positif COVID-19 diketahui pada 13 Juli. "Saat perawatan, pada pasien ini ditemukan penyakit hiperglikemia," ujarnya.
Kemudian pasien kedua dari Kota Denpasar, masuk RS PTN Unud pada 2 Juli, kemudian hasil swab atau uji usap positif COVID-19 keluar pada 3 Juli 2020. Pasien ini memiliki riwayat penyakit jantung.
Sementara pasien dari Kabupaten Bangli, berjenis kelamin perempuan (80 tahun) yang memiliki riwayat penyakit jantung. Pasien ini dirawat di RS mulai 16 Juli dan hasil uji usap positif COVID-19 diketahui pada 18 Juli.
Yang terakhir, pasien meninggal dunia dari Kabupaten Gianyar berjenis kelamin laki-laki (50 tahun). Pasien itu masuk RSUD Sanjiwani pada 16 Juli 2020, dengan hasil uji usap positif diketahui pada 18 Juli 2020.
"Tidak dilaporkan penyakit penyerta pada pasien dari Gianyar yang meninggal dunia ini," ucap Suarjaya.
Dengan penambahan empat orang yang meninggal dunia karena COVID-19 ini, secara kumulatif jumlah pasien yang meninggal dunia di Provinsi Bali karena COVID-19 menjadi 40 orang.
Sebelumnya, dari sejak awal pandemi COVID-19, penambahan kasus harian tertinggi untuk yang meninggal dunia tercatat tiga orang.
Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 2.745 orang, pada Minggu ini ada tambahan kasus baru sebanyak 55 orang.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com