Jakarta, dewatanews.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan
kepada jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk menggelar kampanye
masif mengenai protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
Dalamrapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7) Presiden
mengemukakan pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan
dalam upaya mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus
corona tipe baru (SARS-CoV-2) tersebut.
"Harus memasifkan kembali gerakan
nasional disiplin protokol kesehatan mengenai jaga jarak, penggunaan
masker, cuci tangan," katanya dalam rapat terbatas mengenai percepatan
penanganan dampak pandemi COVID-19.
Diamengutip hasil survei di Jawa
Timur yang menunjukkan bahwa 70 persen warga tidak mengenakan masker
saat berada di luar rumah. Kondisi yang demikian menunjukkan masih
rendahnya partisipasi masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan
COVID-19.
Olehkarena itu, Presiden menginstruksikan peningkatan kampanye
penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan tokoh masyarakat,
akademisi, relawan, TNI, dan Polri.
"Ini mobilisasi yang saya inginkan,
mobilisasi di Polri, TNI, organisasi masyarakat, relawan, tokoh, di
kampus, semua digerakkan untuk mengampanyekan itu sekaligus melakukan
pengawasannya," kata Presiden.
HinggaMinggu (12/7), jumlah akumulatif
pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 75.699 orang dengan jumlah pasien
yang sudah sembuh sebanyak 35.638 orang dan pasien yang meninggal dunia
3.606 orang.
KasusCOVID-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di
Indonesia dengan kasus terbanyak ada di Jawa Timur (16.658) disusul DKI
Jakarta (14.517), Sulawesi Selatan (6.973), Jawa Tengah (5.473), Jawa
Barat (5.077), Kalimantan Selatan (4.146), Sumatera Selatan (2.653),
Sumatera Utara (2.323), Papua (2.267), Bali (2.195), Sulawesi Utara
(1.660), Banten (1.593), Nusa Tenggara Barat (1.550), dan Kalimantan
Tengah (1.196).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com