Berjualan di Trotoar, Satgas Kelurahan Sumerta Tertibkan Pedagang Bermobil - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/3/20

Berjualan di Trotoar, Satgas Kelurahan Sumerta Tertibkan Pedagang Bermobil


Denpasar, dewatanews.com - Sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, digencarkan seluruh instansi masyarakat guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar.

Seperti Kelurahan Sumerta menggiatkan sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pada Jumat (3/7) Satgas Kelurahan Sumerta serta jajaran lingkungan/banjar setempat didampingi unsur Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang bermobil yang berjualan di trotoar seputaran Jl. Nusa Indah, dan Jl. Pucuk, Kelurahan Sumerta.

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi, mengatakan penertiban yang digiatkan oleh pihaknya ini, menyasar pedagang yang dengan sengaja menggunakan trotoar untuk berjualan serta mengganggu akses lalu lintas pengguna jalan.

“Dari hasil penertiban ini didapati 3 unit kendaraan (mobil) yang berjualan melanggar ketertiban umum. Pemilik kendaraan/pedagang tersebut sudah diinstruksikan untuk langsung mengangkut barang dagangannya kembali dan langsung meninggalkan lokasi serta diberi peringatan serta sepakat untuk tidak berjualan lagi dilokasi yang sama ataupun kawasan yang dilarang untuk berjualan secara ketentuan peraturan yang berlaku” ungkap Eka Apriana.

“Pihak kami berharap, bahwa keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berlangsung produktif, namun diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan berniaga serta mematuhi ketentuan peraturan mengenai ketertiban umum di Kota Denpasar. Jangan sampai mencari rejeki dengan melanggar aturan dengan merugikan masyarakat yang lainnya,” katanya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com