Utamakan Pelayanan, Koperasi MSBS Hadir di Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/3/20

Utamakan Pelayanan, Koperasi MSBS Hadir di Gianyar


Gianyar, dewatanews.com - Koperasi Maha Sadhu Bali Sejahtera (MSBS) Cabang Gianyar yang diresmikan tanggal 3 Juni 2020 dengan berbadan hukum Nomor: AHU-003490.AH.01.26 tahun 2020, kini sudah siap untuk beroperasi. 

Ketua Koperasi MSBS Cabang Gianyar yang juga sebagai Perbekel Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos mengatakan, MSBS Cabang Gianyar ini dibuka adalah untuk bisa memberikan pelayanan kepada para anggota dan masyarakat sekitar.

"Karena motto dari koperasi ini sendiri adalah dari, oleh dan untuk anggota yang lebih menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat," terangnya.

Dijelaskan, dibukanya MSBS Cabang Gianyar ini adalah sesuai amanatnya koperasi itu sendiri sebagai salah satu pemasaran hasil produk-produk yang dihasilkan oleh para anggota agar dapat diserap oleh masyarakat lebih luas. Koperasi ini juga sekaligus untuk bisa tetap membangun sinergitas antara Bumdesa yang ada supaya kedepanya tetap bisa maju.

"Bahkan, Koperasi MSBS Cabang Gianyar dan Bumdesa kedepanya tidak akan saling mematikan, dan malahan akan tetap bersama dalam satu tujuan yakni bisa tetap melayani masyarakat," jelasnya.

Kemudian Ketua Kantor Pusat Koperasi MSBS, Putu Adi Parnama, SE menambahkan kedepanya Koperasi MSBS Cabang Gianyar supaya membentuk struktur kepengurusan, dan mempunyai program kerja yang jelas.

"Karena dengan terbentuknya struktur kepengurusan dengan program kerja yang jelas tentu kedepanya Kantor Pusat Koperasi MSBS dapat mensuport dan memonitor jalannya operasional masing-masing kantor cabang sesuai tugas dan fungsi nanti," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com