Update Covid-19 di Bali, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 12 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/14/20

Update Covid-19 di Bali, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 12 Orang


Denpasar, dewatanews.com - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra kembali menyampaikan perkembangan Covid-19 pada Minggu (14/6). Dewa Indra menyampaikan adanya penambahan pasien sembuh sebanyak 12 orang.

"Saudara-saudara kita yang dinyatakan sembuh hari ini, delapan orang sebelumnya terinfeksi karena kasus transmisi lokal dan empat orang merupakan pekerja migran Indonesia," ungkapnya.

Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Bali hingga hari ini menjadi 474 orang atau 63,97 persen dari total kasus positif COVID-19.

Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini juga mengkonfirmasi adanya penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 18 orang, yakni empat orang merupakan pekerja migran Indonesia dan 14 orang terinfeksi karena transmisi lokal.

"Secara kumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di daerah kita menjadi 741 orang," ujarnya menambahkan sementara untuk pasien Covid-19 dalam perawatan saat ini berjumlah 261 orang.

Ditambahkan Dewa Indra, terkait dengan kasus transmisi lokal COVID-19 yang terus meningkat, bahkan dalam sepekan terakhir mengalami lonjakan yang signifikan, Dewa Indra meminta seluruh warga, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.

Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu kembali mengajak masyarakat untuk mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.

Dewa Indra pun mengingatkan masyarakat mengenai imbauan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020, yang isinya, antara lain peserta didik tetap belajar di rumah, masyarakat membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.

Selain itu, melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.     

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com