Kapolres Buleleng Laksanakan Bakti Sosial ke Yayasan Narayan Seva - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/16/20

Kapolres Buleleng Laksanakan Bakti Sosial ke Yayasan Narayan Seva


Buleleng, dewatanews.com - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., melaksanakan bakti sosial hari ini Senin (15/6) ke Yayasan Narayan Seva Desa Kerobokan Kecamatan Sawan didampingi seluruh pejabat utama Polres Buleleng. Kedatangan Kapolres disambut anak-anak panti asuhan bersama dengan Ketua Yayasan  Nyoman Sundari

Bakti sosial yang dilaksanakan Kapolres Buleleng berupa penyerahan sembako dalam rangka hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2020. Sembako yang diserahkan berupa beras 50 kilogram, minyak goring dan gula

Yang sangat menarik perhatian dari Kapolres Buleleng adanya anak panti asuhan sebanyak 3 orang yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli. Bahkan ketiga anak tersebut sempat diberikan pencarian Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetapi karena belum memenuhi syarat sehingga dijanjikan akan diberikan pada usia 17  tahun atau saat sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kapolres Buleleng menyampaikan, walaupun tinggal dan berada di Yayasan agar seluruh anak-anak panti tetap memperhatikan protocol kesehatan Covid 19, diantaranya tetap menggunakan masker, lakukan  physical dan social distancing serta memberlakukan pola hidup sehat dan bersih. Dan apa yang telah diberikan dalam bakti sosial ini dapat bermanfaat dan berguna dalam situasi pandemic covid 19, cetusnya. 

Ketua Yayasan  Nyoman Sundari, mengucapkan terimakasih atas perhatian Kapolres Buleleng kepada yayasan dan memberikan sembako yang sangat bermanfaat bagi anak anak panti. Bahkan di ujung acara ketua yayasan dan anak-anak panti asuhan memberikan ucapakan Selamat Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020. (DN - RLS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com