Cirebon, dewatanews.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial AH (25) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin pagi.
"Tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB Densus 88 menangkap seorang terduga
teroris berinisial AH (25)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M.
Syahduddi di Cirebon, Senin (8/6).
Syahduddi mengatakan
terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu berasal dari Desa Kejiwan,
Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Terduga teroris
tersebut lanjut Syahduddi, langsung di bawa oleh Tim Densus 88 Antiteror
untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan
penangkapan kemudian, Polresta Cirebon baru dilibatkan untuk
penggeledahan rumah terduga teroris dan juga orang tuanya.
"Setelah dilakukan penangkapan oleh Densus 88, kami dari Polresta
kemudian ikut membantu mengamankan lokasi saat penggeledahan," ujarnya.
Dan dari hasil penggeledahan kata Syahduddi, Densus 88 menyita beberapa barang bukti yang mengarah ke aktivitas teror.
"Semua barang bukti dan juga terduga teroris langsung dibawa oleh Densus 88," katanya. (DN - Ant)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com