Cegah Terjadinya Penyebaran Covid-19, Banjar Eka Dharma Lakukan Tertib Administrasi Kependukan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/15/20

Cegah Terjadinya Penyebaran Covid-19, Banjar Eka Dharma Lakukan Tertib Administrasi Kependukan


Denpasar, dewatanews.com - Guna mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19, Banjar Eka Dharma (Desa Adat Pagan), Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan pemeriksaan tertib administrasi penduduk.

"Kegiatan tertib administrasi penduduk ini melibatkan tokoh masyarakat, kelihan, prajuru, pecalang dan linmas, bahkan dari Jero Bendesa Adat Pagan yang diwakili oleh penyarikan dan Prebekel Sumerta Kauh,” ujar Kelian Adat Banjar Eka Dharma, Komang Nurjaya, Minggu (14/6).

Dikatakan, tertib administrasi penduduk yang dilakukan oleh Banjar Eka Dharma tidak terlepas dari intruksi Jro Bendesa Adat Pagan dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah dimulai sejak tgl 9 juni 2020 dan berakhir 14 Hari kemudian di tgl 22 juni 2020, di wilayah kita termasuk zona hijau, pos induk ada satu di kantor perbekel sumerta kauh, penyarikan desa adat pagan Made Astika, untuk program selain pendataan tertib admin duktang jg monitoring dan sosialisasi di pasar serta sarana pendidikan sarana, semoga kita bisa bs mempertahankan Zona Hijau.

Dikatakannya, PKM Dengan Nama SUMERTA GEDE yang terdiri dari tiga Desa Adat diantaranya Desa Adat Pagan, Desa Adat Sumerta, dan Desa Adat Tanjung Bungkak.

"Selain itu, Banjar Eka Dharma sendiri yang merupakan bagian dari Desa Adat Pagan, yang sudah dipastikan ikut dalam penerapan PKM di Kota Denpasar dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19. Pastinya tertib administrasi penduduk di wilayah kami akan tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.

Komang Nurjaya menambahkan, kegiatan tertib administrasi penduduk yang dilakukan disini yakni melakukan pemeriksaan identitas bagi penduduk pendatang (Duktang) yang datang dari luar Provinsi Bali.

"Jika dalam proses pelaksanaan tertib administrasi penduduk menemukan ada warga yang baru datang, maka mereka akan menunjukan dokumen lengkap termasuk hasil rapid test, yang sudah menjadi standar pemerintah, serta melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com