188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan di-Rapid Test - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/20/20

188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan di-Rapid Test


Denpasar, dewatanews.com - Tes masal sebagai upaya screening awal dalam menekan kasus covid-19 secara masif dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Setelah melakukan tes swab kepada pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali dilaksanakan Rapid Tes kepada 188 orang pedagang Pasah Kelurahan Pemecutan, pada Sabtu (20/6).

Camat Denpasar Barat, A.A. Ngurah Made Wijaya, S.Sos memantau langsung pelaksanaan rapid tes menjelaskan bahwa rapid tes kali ini kepada seluruh pedagang pasar Pasah Kelurahan Pemecutan sebagai langlah awal kewaspadaan bersama. Seluruh pedagang hadir mengikuti rapid tes, dari total 188 pedagang yang di rapid terdapat satu orang pedagang dengan hasil teat yang reaktif dan akan dilanjufkan dengan test swab. Antisipasi langsung dilakukan bersama pihak Kelurahan Pemecutan untuk melakukan isolasi mandiri kepada satu pedagang ini. 

“Kami bersama pihak kelurahan langsung mengambl langkah untuk mengarahkan satu pedagang ini agar melaksanakan isolasi mandiri dulu dirumahnya selama 14 hari, serta kebutuhan sembako sudah ditangani dari Dinas Sosial Kota Denpasar,” ujar Agung Wijaya. 

Lebih lanjut menurut Agung Wijaya pelaksanaan rapid tes pedagang pasar ini tidak terlepas dari arahan Bapak Walikota untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran corona di pasar rakyat. Dari langkah ini nantinya para pedagang dan pembeli serta pengelola pasar dapat nyaman dan aman dalam melakukan transaksi jual beli. 

Meski hasilnya satu pedagang rekatif, namun kami bersama pengelola dan pihak kelurahan untuk gencar melakukan penyemprotan lapak pedagang pasar. Disamping itu pula penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker,  face shield, hingga mensosialisasikan para pedagang untuk rajin mencuci tangan. Disamping itu beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak,  serta menghindari kerumunan. 

“Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat,” ujarnya. (DN - RLS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com